• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polres Sampang Amankan 9 Pelaku Perjudian Online

Polres Sampang Amankan 9 Pelaku Perjudian Online

12 November 2024
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, Juni 5, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polres Sampang Amankan 9 Pelaku Perjudian Online

oleh admin
12 November 2024
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Polres Sampang Amankan 9 Pelaku Perjudian Online
535
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SAMPANG – liputanterkini.co.id | Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana perjudian online (daring) di wilayah Kabupaten Sampang – Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo saat memimpin konferensi pers keberhasilan mengungkap tindak pidana perjudian online dan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Diawal konderensi pers, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menjelaskan kepada awak media bahwa penindakan pelaku perjudian online sebagai bentuk dukungan nyata Polres Sampang dalam menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto program ketujuh yaitu bidang reformasi hukum.

Dihadapan puluhan awak media, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo yang didampingi Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menyatakan bahwa Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 9 pelaku judi online.

“Kami berhasil mengamankan pelaku perjudian online dari dua kecamatan di wilayah Kabupaten Sampang yaitu Kecamatan Sampang dan Kecamatan Camplong” kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.

Perwira Polisi yang akrab dipanggil AKP Sigit juga menyebutkan para pelaku bermain judi online menggunakan handphone untuk mengakses situs-situs perjudian.

“Penyidik Satreskrim Polres Sampang dari para pelaku tindak perjudian online berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 handphone, 1 kartu ATM, dan 6 (enam) lembar screenshot handphone tersangka yang menunjukkan riwayat permainan judi” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.

Kepada awak media, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menjerat pelaku perjudian online dengan Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (3) UURI No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UURI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elekronik atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan / atau denda hingga Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah).

Dalam konferensi pers tersebut AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur bermain judi dalam jaringan atau daring karena keuntungan yang diraih sudah diatur oleh bandar dan dipastikan akan kalah.

Ipda Dedy Dely Rasidie usai konferensi pers juga menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana perjudian online merupakan respon Kapolres Sampang terhadap laporan para tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang melaporkan maraknya perjudian online di wilayah Kabupaten Sampang.

Para tokoh juga melaporkan langsung kepada Kapolres Sampang bahwa maraknya perjudian online sangat meresahkan seluruh masyarakat khususnya ibu-ibu yang mengalami kekurangan ekonomi gara-gara uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya habis di pakai suami bermain judi.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie juga menegaskan bahwa AKBP Hendro Sukmono selaku Kapolres Sampang sudah memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terjerumus dalam perjudian online dan menyatukan visi serta misi memberantas perjudian online.

“Apabila ada anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran yang kedapatan melakukan perjudian online, Kapolres Sampang akan menindak tegas anggotanya dengan peraturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia” pungkas Ipda Dedy Dely Rasidie.(Aang)

Tag: Amankan 9 PelakuPerjudian OnlinePolres Sampang
Share214Tweet134Share54Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.