• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polres Sampang Amankan 9 Pelaku Perjudian Online

Polres Sampang Amankan 9 Pelaku Perjudian Online

12 November 2024
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
Momen Khidmat Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Momen Khidmat Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, November 13, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polres Sampang Amankan 9 Pelaku Perjudian Online

oleh admin
12 November 2024
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Polres Sampang Amankan 9 Pelaku Perjudian Online
547
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SAMPANG – liputanterkini.co.id | Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana perjudian online (daring) di wilayah Kabupaten Sampang – Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo saat memimpin konferensi pers keberhasilan mengungkap tindak pidana perjudian online dan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Diawal konderensi pers, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menjelaskan kepada awak media bahwa penindakan pelaku perjudian online sebagai bentuk dukungan nyata Polres Sampang dalam menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto program ketujuh yaitu bidang reformasi hukum.

Dihadapan puluhan awak media, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo yang didampingi Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menyatakan bahwa Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 9 pelaku judi online.

“Kami berhasil mengamankan pelaku perjudian online dari dua kecamatan di wilayah Kabupaten Sampang yaitu Kecamatan Sampang dan Kecamatan Camplong” kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.

Perwira Polisi yang akrab dipanggil AKP Sigit juga menyebutkan para pelaku bermain judi online menggunakan handphone untuk mengakses situs-situs perjudian.

“Penyidik Satreskrim Polres Sampang dari para pelaku tindak perjudian online berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 handphone, 1 kartu ATM, dan 6 (enam) lembar screenshot handphone tersangka yang menunjukkan riwayat permainan judi” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.

Kepada awak media, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menjerat pelaku perjudian online dengan Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (3) UURI No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UURI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elekronik atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan / atau denda hingga Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah).

Dalam konferensi pers tersebut AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur bermain judi dalam jaringan atau daring karena keuntungan yang diraih sudah diatur oleh bandar dan dipastikan akan kalah.

Ipda Dedy Dely Rasidie usai konferensi pers juga menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana perjudian online merupakan respon Kapolres Sampang terhadap laporan para tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang melaporkan maraknya perjudian online di wilayah Kabupaten Sampang.

Para tokoh juga melaporkan langsung kepada Kapolres Sampang bahwa maraknya perjudian online sangat meresahkan seluruh masyarakat khususnya ibu-ibu yang mengalami kekurangan ekonomi gara-gara uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya habis di pakai suami bermain judi.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie juga menegaskan bahwa AKBP Hendro Sukmono selaku Kapolres Sampang sudah memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terjerumus dalam perjudian online dan menyatukan visi serta misi memberantas perjudian online.

“Apabila ada anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran yang kedapatan melakukan perjudian online, Kapolres Sampang akan menindak tegas anggotanya dengan peraturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia” pungkas Ipda Dedy Dely Rasidie.(Aang)

Tag: Amankan 9 PelakuPerjudian OnlinePolres Sampang
Share219Tweet137Share55Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.