Banyuwangi – Eko Sutrisno, warga Dusun Krajan RT 006/RW 002, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, mendatangi Polsek Siliragung pada Minggu (28/3/2026) guna meminta penjelasan terkait penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpanya.
Eko yang menjadi korban dalam peristiwa pencurian pada 2 Maret 2026 tersebut datang bersama pendampingnya, Masruri dari LSM Banyuwangi Corruption Watch (BCW). Kedatangan mereka untuk menemui Kanit Reskrim Polsek Siliragung, AIPDA Hebta Meydiantoro, S.H., sebagaimana undangan melalui komunikasi sebelumnya.
Masruri menjelaskan, pihaknya ingin mendapatkan kejelasan perkembangan kasus yang telah dilaporkan oleh korban.
“Sesuai telepon yang kami terima dari Kanit, hari ini kami datang untuk mendengarkan penjelasan terkait penanganan kasus pencurian yang dialami saudara Eko,” ujar Masruri saat ditemui di Polsek Siliragung.
Ia menambahkan, pihak korban telah mengantongi sejumlah bukti yang diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara oleh kepolisian.
“Kami berharap kasus ini segera ditangani secara maksimal dan terduga pelaku bisa segera ditangkap,” tegasnya.
Menurut Masruri, salah satu bukti yang dimiliki berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dinilai cukup jelas memperlihatkan aksi terduga pelaku.
“Ada rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelaku saat beraksi, ini bisa membantu proses penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, pihak korban dan pendamping menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kami tunggu penjelasan dari Kanit, setelah itu baru kami tentukan langkah berikutnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Siliragung terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
(tim)














