• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Bejad, Seorang Kakek di Banyumas Setubuhi Anak Dibawah Umur

Bejad, Seorang Kakek di Banyumas Setubuhi Anak Dibawah Umur

25 Januari 2025
117 Peserta Ikuti Pelatihan ISPO di Medan: Dorong Sertifikasi Sawit Menuju Pasar Global

117 Peserta Ikuti Pelatihan ISPO di Medan: Dorong Sertifikasi Sawit Menuju Pasar Global

19 Juli 2025
Pria Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Musuk, Polisi Datangi TKP

Pria Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Musuk, Polisi Datangi TKP

18 Juli 2025
Festival Cokelat Nglanggeran 2025 dan Geopark Night Specta Vol. 7.0 Resmi di Buka

Festival Cokelat Nglanggeran 2025 dan Geopark Night Specta Vol. 7.0 Resmi di Buka

18 Juli 2025
Satlantas Polres Banjarnegara Gelar Dikmas Lantas Bersama Sopir Angkutan Umum

Satlantas Polres Banjarnegara Gelar Dikmas Lantas Bersama Sopir Angkutan Umum

18 Juli 2025
Giat Jum’at Bersih, Babinsa Desa Birowo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sungai Complang

Giat Jum’at Bersih, Babinsa Desa Birowo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sungai Complang

18 Juli 2025
Ditlantas Polda Jateng : “Tidak Semua Pelanggaran Ditilang Selama Ops Patuh Candi”

Ditlantas Polda Jateng : “Tidak Semua Pelanggaran Ditilang Selama Ops Patuh Candi”

18 Juli 2025
Koperasi Desa Merah Putih Gaprang : Siap Beroperasi dan Kembangkan Usaha 

Koperasi Desa Merah Putih Gaprang : Siap Beroperasi dan Kembangkan Usaha 

18 Juli 2025
Kolaborasi APTIKNAS dan AGKDI Hadirkan Festival Gaming Terbesar IGX 2025 di Tangcity Mall

Kolaborasi APTIKNAS dan AGKDI Hadirkan Festival Gaming Terbesar IGX 2025 di Tangcity Mall

18 Juli 2025
Wasev TMMD di Blitar, Ketua Tim Tekankan Pentingnya Pengabdian TNI Kepada Rakyat

Wasev TMMD di Blitar, Ketua Tim Tekankan Pentingnya Pengabdian TNI Kepada Rakyat

17 Juli 2025
Midea Luncurkan Program “1 Tahun Rusak Ganti Baru” untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Midea Luncurkan Program “1 Tahun Rusak Ganti Baru” untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

16 Juli 2025
Isi MPLS, Kadiv Humas Polri Ajak Siswa SMA Hindari Judi Online

Isi MPLS, Kadiv Humas Polri Ajak Siswa SMA Hindari Judi Online

16 Juli 2025
Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

16 Juli 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Bejad, Seorang Kakek di Banyumas Setubuhi Anak Dibawah Umur

oleh admin
25 Januari 2025
di Hukum & Kriminial, Jawa Tengah
0
Bejad, Seorang Kakek di Banyumas Setubuhi Anak Dibawah Umur
514
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUMAS, liputanterkini.co.id – Sat Reskrim Polresta Banyumas telah melaksanakan ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Terangka SKJ (72) laki-laki warga Kecamatan Wangon diamankan, Kamis (23/1/25) sekitar pukul 11.00 WIB.

SKJ dilaporkan diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan berinisial NPSN (12) warga Kecamatan Wangon pada hari Selasa (20/8/24) di dalam rumah yang beralamat di Desa Wangon Kecamatan Wangon berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/99/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 06 November 2024.

Modusnya pelaku membujuk korban dengan mengajak ke kamar, korban yang diam saja kemudian pelaku langsung menarik tangan kanan korban dengan kencang dan membawa masuk korban ke dalam kamar. Sesampainya di kamar pelaku menutup serta mengunci pintu kamarkamar dan terjadilah persetubuhan tersebut.

“Korban diancam untuk tidak menceritakan kepada kakek neneknya. Setelahnya pelaku memberikan uang 2 ribu rupiah kepada korban”, tutur Kapolresta Banyumas.

Peristiwa tersebut diketahui pelapor atau orangtua korban pada hari Kamis (22/8/24) sekira pukul 14.30 wib bahwa korban mengeluh payudara dan alat vitalnya sakit, yang kemudian dari korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh SKJ.

Saat ini SKJ kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut, berikut barang bukti berupa surat visum et repertum, hasil psikolog forensik dan pakaian milik korban.

(Hendra)

Tag: Bejaddi Banyumasdi Bawah UmurSeorang KakekSetubuhi Anak
Share206Tweet129Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.