• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Gugatan Prapid Terkait SP3 Jaksa di Kabulkan, Kini Kasus Korupsi Pengadaan Mamin Fiktif Masuki  Babak Baru

Gugatan Prapid Terkait SP3 Jaksa di Kabulkan, Kini Kasus Korupsi Pengadaan Mamin Fiktif Masuki  Babak Baru

22 Januari 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

16 Mei 2025
Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

15 Mei 2025
Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

13 Mei 2025
Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

10 Mei 2025
Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

9 Mei 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Mei 20, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Gugatan Prapid Terkait SP3 Jaksa di Kabulkan, Kini Kasus Korupsi Pengadaan Mamin Fiktif Masuki  Babak Baru

oleh admin
22 Januari 2025
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Gugatan Prapid Terkait SP3 Jaksa di Kabulkan, Kini Kasus Korupsi Pengadaan Mamin Fiktif Masuki  Babak Baru
526
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Polemik kasus dugaan korupsi Pengadaan makanan dan minuman kab. Banyuwangi tahun anggaran 2021 yang melibatkan eks. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan kabupaten Banyuwangi mulai menemui titik terang. Kasus yang sudah diusut Kejaksaan Negeri Banyuwangi sejak Oktober 2022 itu kini memasuki babak baru.

Setelah gugatan pra peradilan yang dilayangkan oleh pentolan LSM FORSUBA Drs. H. Abdillah Rafsanjani di kabulkan oleh hakim tunggal Hj. Nurindah Pramulia. SH. MH, di Pengadilan Negeri Banyuwangi, kini perkembangan kasus tersebut kian menemui titik terang.

Inti dari isi putusan hakim Hj. Nurindah menyatakan bahwa surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor : PRINT-/M/5.21/ Fd.2 /05/2024 yang dibuat Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi tertanggal 03 Mei 2024 dinyatakan tidak sah.
Sehingga pengusutan dugaan korupsi pengadaan mamin fiktif pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan kabupaten Banyuwangi di nyatakan berlanjut.

“Sebelumnya di ketahui bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Mamin fiktif tersebut telah menyita perhatian banyak pihak di Banyuwangi, salah satunya aktivis anti korupsi di Banyuwangi, Edy Gempur.

Kepada liputanterkini.co.id Edy Gempur mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi usaha teman – teman dalam mengawal kasus dugaan pengadaan mamin fiktif dan melakukan gugatan pra peradilan atas terbitnya SP3 oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Selanjutnya kami berharap penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi harus mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya berhenti pada tersangka NH. Kasus harus terus dikembangkan, karena diduga ada pihak lain yang terlibat, termasuk atasan NH kala itu juga harus di periksa”, ungkap Edy.

Dalam kasus ini, seolah ada nuansa tarik – menarik yang sangat kuat, sehingga diduga ada campur tangan kekuasaan. Harapannya kasus ini dapat di usut tuntas dan bisa dijadikan pintu masuk untuk mengungkap kasus – kasus besar yang lain, maka diantara para tersangka dalam kasus pengadaan Mamin tersebut bisa mengajukan diri sebagai justice kollaboration  asalkan dia bukan sebagai pelaku utama”. pungkas Edy. (IRA)

Tag: di KabulkanGugatan PrapidKini KasusMasuki Babak Baru
Share210Tweet132Share53Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.