SAMPANG – liputanterkini.co.id | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah minibus Kijang bernomor polisi M 1534 XX dan sebuah truk Fuso bernomor polisi B 9280 UEV.
Keterangan dari Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Gama Rizaldi SH, menyebutkan bahwa kecelakaan bermula saat minibus Kijang yang dikemudikan oleh Nurul Yakin (30), warga Dusun Sober, Desa Jrengik, Kecamatan Jrengik, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di lokasi kejadian, minibus oleng terlalu ke kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk Fuso yang dikemudikan oleh Solikin (51), warga Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, tabrakan pun tak terelakkan,” ujar IPDA Gama.
Akibat tabrakan samping tersebut, pengemudi minibus Nurul Yakin mengalami patah tulang pada kaki kanan dan dirujuk ke RSUD Sampang. Salah satu penumpang, Tasimah (40), juga mengalami patah tulang pada kaki kiri dan mendapat perawatan di RSUD Sampang.
Selain itu, dua penumpang lainnya, Munir (58) dan Saiful Bahri (38), mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Torjun.
Pihak kepolisian dari Polsek Torjun dan Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang segera mendatangi lokasi, mengevakuasi korban, dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
(Aang)