• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Operasi Tumpas Narkoba, Polres Sampang Berhasil Amankan Sabu 74,39 Gram

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Sampang Berhasil Amankan Sabu 74,39 Gram

18 September 2024
Peringati HAKORDIA 2025, Forum ABM Mengajak Mencermati Korupsi Sumber Daya Alam

Peringati HAKORDIA 2025, Forum ABM Mengajak Mencermati Korupsi Sumber Daya Alam

9 Desember 2025
DPP LBH Renakta Bakti Nusantara Gelar Bakti Sosial, Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Srono

DPP LBH Renakta Bakti Nusantara Gelar Bakti Sosial, Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Srono

8 Desember 2025

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Desember 12, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Sampang Berhasil Amankan Sabu 74,39 Gram

oleh admin
18 September 2024
di Hukum & Kriminial
0
Operasi Tumpas Narkoba, Polres Sampang Berhasil Amankan Sabu 74,39 Gram
523
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SAMPANG – liputanterkini.co.id | Pada hari senin (17/09/2024) sore personil gabungan Sat. Resnarkoba Polres Sampang dan Polsek Sokobanah berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial IK (49) di Jl. Raya Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Sampang – Jawa Timur.

Penyataan ini keluar dari Kapolres Sampang yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie usai kunjungan kerja AKBP Hendro Sukmono ke Pulau Mandangin.

Kata Ipda Dedy Dely, tersangka IK yang beralamatkan Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan diamankan petugas karena membawa Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 74,39 gram yang di simpan di kantong saku.

Tersangka IK yang berprofesi sebagai petani diamankan tim gabungan Sat. Resnarkoba Polres Sampang dan Polsek Sokobanah yang tergabung dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Karena diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan 1 jenis sabu dan atau tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 jenis sabu, tersangka IK dijerat pasal 114 ayat (2) subs Pasat 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely juga menyampaikan Polres Sampang dan Polsek jajarannya tengah menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dengan mengedepankan Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat. Resnarkoba).

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang mengambil tema “Dalam Rangka Penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang lainnya guna cipta kondisi selama rangkaian pentahapan Pilkada serentak di wilayah Kabupaten Sampang” dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 11 sampai dengan 22 September 2024.

Ipda Dedy Dely menjelaskan 4 tujuan dilaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polres Sampang, yaitu :

1. Terciptanya Kabupaten Sampang yang bebas dari gangguan bahaya Narkotika, Psikotropika dan
penggunaan obat-obat terlarang lainnya.

2. Menekan jumlah penggunaan dan pengedaran Narkotika, Psikotropika dan penggunaan obat-obat terlarang di wilayah Kab. Sampang.

3. Mendukung program pemerintah dalam rangka mewujudkan Jawa Timur Bersih Narkoba “Bersinar”.

4. Cipta kondisi selama pelaksanaan rangkaian tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.*
(Aang)

Tag: 74 Gram SabuBerhasil AmankanOperasi Tumpas NarkobaPolres Sampang
Share209Tweet131Share52Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.