• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Aroma Menyengat Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Fogging Dinkes OKI

Aroma Menyengat Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Fogging Dinkes OKI

22 Agustus 2024

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Aroma Menyengat Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Fogging Dinkes OKI

oleh admin
22 Agustus 2024
di Kesehatan, Sumatera Utara
0
Aroma Menyengat Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Fogging Dinkes OKI
542
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

OKI – liputanterkini.co.id | Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan anggaran Pengadaan Mesin Fogging Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu, anggaran yang ditafsir berjumlah Rp. 1.224.000.000 tersebut diduga tercium aroma menyengat dugaan korupsi yang dalam realisasinya.

Dugaan korupsi ini, akan Kami tindak lanjuti, kepihak Institusi Hukum Polda Sumatera Selatan dengan agenda aksi demo, yang akan dilakukan Minggu terakhir bulan Agustus ini, ujar, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi, Hendra Jaya, kepada media di Kayuagung. Kamis, 22 Agustus 2024

Kami menduga kegiatan tersebut terjadi penyalahgunaan Keuangan Negara, dan terindikasi Melanggar UU no 31 tahun 1999 junto no 20 tahun 2001 Tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi pasal 12 huruf (i) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, dan hal ini dapat di pertagungjawabkan oleh PA, KPA PPTK.

Kuat dugaan anggaran yang berjumlah satu milyar lebih itu, terindikasi dugaan korupsi yang masif, terstruktur, dan sistematis,” kata, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi, Hendra Jaya.

Seperti diketahui di tahun 2023 lalu, pihak Kami menerima laporan terdapat beberapa warga Kecamatan Kayuagung menyampaikan keluhan mengenai tidak meratanya penyemprotan fogging yang menjadi soal bagi warga ketika itu, padahal jika melihat jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembelian atau pengadaan mesin fogging mencapai satu miliar lebih itu terbilang cukup mewadahi, menariknya justru ini menjadi pertanyaan tentang kemanakah anggaran itu, sehingga ada beberapa tempat tidak mendapat semprotan, tanya, Hendra Jaya, serasa menunding bahwa pihak Dinas Kesehatan OKI telah melakukan dugaan korupsi besar-besar di tahun 2023.

Belum lagi, masih kata, Hendra Jaya, adanya Anggaran Biaya Tambahan (ABT)  Pengadaan Racun Fogging yang berjumlah Rp. 48.675.000.

Jadi, pengunaan anggaran yang berjumlah satu miliar lebih tersebut terindikasi ketidaksesuaian antara pembelian mesin fogging, realisasi di tengah masyarakat, dan fakta di lapangan, tutupnya.

Sementara itu, seorang warga Deni Setiawan, mengatakan bahwa setahu yang Ia ketahui tak melihat tanda-tanda ada fogging di area Perumahan Seribu Kedaton, meskipun daerah ini terbilang area penghijauan dan dapat banyak nyamuk, namun fakta di lapangan tak nampak terlihat tanda-tanda atau tempat warga yang di fogging,, katanya.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan, saat dikonfirmasi di nomor WhatsApp 0823-2199-9*** sudah tak aktif lagi.

Pewarta : Agung/hans

Tag: Aroma MenyengatDinas Kesehatan OKIDugaan KorupsiPengadaan Mesin Fogging
Share217Tweet136Share54Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.