LABUHANBATU – liputanterkini.co.id | Camat Bilah Hulu, Muhammad Kamisdan Ritonga segera panggil Kepala Desa S2 Bilah Hulu, Budi Syahputra Siregar mangkir di hari kerja, Senin (27/5/2024) dengan kegiatan Aksi unjuk rasa (Demo) di Medan dibandingkan kepentingan warganya di Desa S2.
Diketahui bahwa Budi Syahputra Siregar bergabung di Organisasi Buruh FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) menjabat Sekretaris PC.SPPK FSPMI Kabupaten Labuhanbatu sesuai Surat Keputusan Nomor : Kep.003A/B/PP SPP FSPMI/XII/2023.
Kepala Desa S2 diduga membawa massa melakukan aksi unjuk rasa sesuai instruksi dengan Nomor : 336/PC.SPPK.FSPMI/LB/IV/2024 pada tanggal 22 April 2024 di HUT May Day (Hari Buruh) di UPT Pengawas Tenaga Kerjaan Korwil IV di Kabupaten Labuhanbatu, Tugu Simpang Enam Rantauprapat dan melanjutkan Aksi unjuk rasa(demo), Senin(27/5/2024) di Medan.
Dalam pantauan awak media dan mengkonfirmasi Kaur Pemerintah, Boru rambe dan Kaur Pembangunan bermarga Siregar Desa S2 bahwa Kepala Desa S2 jarang masuk dan sibuk kegiatan organisasi diluar, dan rumah kepala desa berdekatan dengan kantor desa.
“Bila mana ada warga untuk pelayanan memerlukan tanda tangan kepala desa, kami yang menandatangani selalu dengan atas nama(an), begitulah pak administrasi kami pak”.
Disaat awak media mengkonfirmasi Camat Bilah Hulu, Muhammad Kamisdan Ritonga, Selasa(28/5/2024) melalui WhatsApp pribadinya menyampaikan yang berkaitan akan segera kita panggil terkait kegiatan beliau.
Sebelumnya awak media mengkonfirmasi Camat Bilah Hulu, Kamisdan Ritonga melalui WhatsApp pribadinya, Senin(27/5/2024) hal tentang apa ada surat kades S2 bahwa kades S2 pemberitahuan tugas luar dan melakukan aksi unjuk rasa ke Medan, Kamisdan menyampaikan informasi dari sekcam bahwa tidak ada surat pemberitahuan Kades S2.
Sisi lain, Zainuddin Siregar selaku Kaban BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Senin(27/5/2024) diruang kerjanya menanggapi dalam hal tindakan kepala desa S2 melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan itu tidak diperbolehkan dan menyalahi.(Julip Effendi)