• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polres Labuhanbatu Ungkap Pelaku Pencurian yang Juga Tersangka Dalam Perkara Pidana Lain

Polres Labuhanbatu Ungkap Pelaku Pencurian yang Juga Tersangka Dalam Perkara Pidana Lain

20 November 2023
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

16 Mei 2025
Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

15 Mei 2025
Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

13 Mei 2025
Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

10 Mei 2025
Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

9 Mei 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

8 Mei 2025
RKBK Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas, Kapolresta Siap Tindaklanjuti

RKBK Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas, Kapolresta Siap Tindaklanjuti

7 Mei 2025
Dadan Hindayana Perkirakan Pegawai BGN Baru Akan Terima Gaji Bulan Ini

Dadan Hindayana Perkirakan Pegawai BGN Baru Akan Terima Gaji Bulan Ini

7 Mei 2025
Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Menciderai Institusi Polri

Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Menciderai Institusi Polri

5 Mei 2025
Kolaborasi NIHC-TCKN dan STAR4Hire Hadirkan Kurikulum Praktis, Sertifikasi Global, dan Peluang Karier Internasional

Kolaborasi NIHC-TCKN dan STAR4Hire Hadirkan Kurikulum Praktis, Sertifikasi Global, dan Peluang Karier Internasional

5 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Mei 18, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polres Labuhanbatu Ungkap Pelaku Pencurian yang Juga Tersangka Dalam Perkara Pidana Lain

oleh admin
20 November 2023
di Hukum & Kriminial, Kalimantan Utara
0
Polres Labuhanbatu Ungkap Pelaku Pencurian yang Juga Tersangka Dalam Perkara Pidana Lain
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

LABUHANBATU – liputanterkini.co.id | Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu mengungkap kasus pencurian sementara pelaku An. SL, lk, 36 Thn, penduduk Kp Bilah Kec Bilah Hilir Kab Labuhanbatu ditahan sebagai tersangka di RTP Polsek Panai Tengah sejak tanggal 15 November 2023 dalam ungkap kasus pidana pemcurian HP milik ZUBAIDAH NASUSION yang terjadi pada tanggal 21-11-2022 sekira Pkl.02.00.Wib di Dsn V Ds Sei Rakyat Kec Panai Tengah Kab Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES HUTAJULU, SIK, SH, MH, MIK melalui Kasihumas Parlando Napitupulu, SH pada ini Sabtu ( 18/11/2023). Menjelaskan pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 sekira pukul. 06.00 Wib didalam diketahui di rumah pelapor MARYAM SUCI FITRI di Dsn VIII Ds Teluk Sentosa Kec Panai Hulu Kab Labuhanbatu. Ketika itu pelapor bersama suaminya SURIADI bangun pagi selanjutnya mengetahui bahwa 02 ( dua ) unit HPnya sudah hilang dari rak TV diruang tamu rumahnya setelah diperiksa ternyata pintu dapur rumahnya sdh terbuka, menurut korban lupa mengunci dapur rumahnya karena setelah dicek tidak ada engsel pintu yang rusak ( hanya menutup pintu tidak menguncinya ).
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak 3.000.000. ( tiga juta rupiah ) selanjutnya melapor ke Polsek Panai Tengah.

Mendapat laporan pencurian Kapolsek Panai Tengah IPTU H. NAIBAHO,SH, MH serta KANIT Reskrim IPDA D. SAMOSIR, SH melakukan penyelidikan dan dari pengembangan dari keterangan para saksi juga informasi yang didapat dilapangan maka pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 sekira pukul.02.00.Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku SL di jalan umum Kampung Bilah Ds Kampung Bilah Kec. Bilah Hilir Kab Labuhanbatu. Hasil Interogasi Kanit Reskrim IPDA D. SAMOISIR terhadap pelaku SL terus terang mengakui bahwa pelaku SL yang telah melakukan pencurian HP milik MARYAM SUCI FITRI dan telah digadaikan sebanyak Rp.300.000 ( tiga ratus ribu rupiah ) pada YULIA SINTA, pr, 20 Thnm penduduk Ds Sei Kasih Kec Bilah Hilir Kab Labuhanbatu. Hingga kemudian YULIA SINTA datang ke Polsek Panai Tengah menyerahkan barang bukti HP hasil cuiran yanag digadaikan padanya yakni satu unit HP merek Infinix type Smart 5 warna hitam milik pelapor MARYAM SUCI FITRI sebagai barang bukti.

Selanjutnmya hasil interogasi Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA D. SAMOSIR,SH terhadap pelaku SL tentang pencurian HP milik ZUBAIDAH NASUTION yang terjadi pada hari senin tanggal 21 November 2022 sekira pukul.02.00.Wib di Dsn V Desa Sei Rakyat Ke, Panai Tengah Kab Labuhanbatu dimana pelaku SL mengakui dengan terus terang adalah pelakunya berikut barang buktinya satu Unit HP merek Vivo Y21 type 1904 warba merah dengan nomor IMEI,867541049825776 disita dari tersangka untuk proses hukum selanjutnya.

Maka saat ini perkara yang diajukan dan dilakukan penahanan sebagai tersangka SL di tahan di RTP Polsek Panai Tengan adalah kasus pencurian HP milik ZUBAIDAH NASUTION.

Atas perbuatan pelaku yang melakukan tindak pencurian sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dari KUHPidana.”tutup Kasihumas.(Julip ependi)

Tag: Kasus Pidana LainPencurianPolres LabuhanbatuUngkap Pelakuyang Juga Sebagai Tersangka
Share200Tweet125Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.