• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polresta Yogyakarta Berhasil Ringkus Pelaku Jual-Beli 100 Burung Paruh Bengkok Dilindungi

Polresta Yogyakarta Berhasil Ringkus Pelaku Jual-Beli 100 Burung Paruh Bengkok Dilindungi

20 Juli 2023
Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

15 Mei 2025
Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

13 Mei 2025
Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

10 Mei 2025
Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

9 Mei 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

8 Mei 2025
RKBK Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas, Kapolresta Siap Tindaklanjuti

RKBK Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas, Kapolresta Siap Tindaklanjuti

7 Mei 2025
Dadan Hindayana Perkirakan Pegawai BGN Baru Akan Terima Gaji Bulan Ini

Dadan Hindayana Perkirakan Pegawai BGN Baru Akan Terima Gaji Bulan Ini

7 Mei 2025
Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Menciderai Institusi Polri

Kapolres Sampang Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Menciderai Institusi Polri

5 Mei 2025
Kolaborasi NIHC-TCKN dan STAR4Hire Hadirkan Kurikulum Praktis, Sertifikasi Global, dan Peluang Karier Internasional

Kolaborasi NIHC-TCKN dan STAR4Hire Hadirkan Kurikulum Praktis, Sertifikasi Global, dan Peluang Karier Internasional

5 Mei 2025
Sungguh Ironis, Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di 2025

Sungguh Ironis, Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di 2025

5 Mei 2025
Keteladanan Dipertanyakan: Pamit Kacabdindikpropwil Banyuwangi di Hotel Mewah Tuai Kecaman

Keteladanan Dipertanyakan: Pamit Kacabdindikpropwil Banyuwangi di Hotel Mewah Tuai Kecaman

3 Mei 2025
Peringatan Hardiknas di SMK Telkom Brawijaya : “Belajar Bersama Pustakawan Perpustakaan Proklamator Bung Karno”

Peringatan Hardiknas di SMK Telkom Brawijaya : “Belajar Bersama Pustakawan Perpustakaan Proklamator Bung Karno”

2 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, Mei 15, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polresta Yogyakarta Berhasil Ringkus Pelaku Jual-Beli 100 Burung Paruh Bengkok Dilindungi

oleh admin
20 Juli 2023
di Daerah Istimewa Yogjakarta, Hukum & Kriminial
0
Polresta Yogyakarta Berhasil Ringkus Pelaku Jual-Beli 100 Burung Paruh Bengkok Dilindungi
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

Yogyakarta – Liputanterkini.co.id | Polresta Yogyakarta berhasil menangkap pelaku jual beli satwa dilindungi yang terlibat dalam perdagangan ilegal burung paruh bengkok. Pelaku berinisial RAW (25), seorang pria dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, telah ditangkap setelah berhasil menjual sekitar 100 ekor burung paruh bengkok dari berbagai jenis.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada, mengungkapkan bahwa burung-burung yang diperjualbelikan oleh RAW berasal dari wilayah Indonesia Timur. Selama proses penyidikan, polisi berhasil mengumpulkan bukti yang cukup dan berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya.

“Kami berhasil meringkus RAW, seorang pria dari Kabupaten Kendal, yang diduga terlibat dalam perdagangan ilegal burung paruh bengkok. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar AKP Archye Nevada dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (20/7/2023).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita 10 burung jenis kaka tua dan beberapa jenis burung paruh bengkok lainnya sebagai barang bukti. Saat ini, burung-burung tersebut tengah menjalani karantina di kebun binatang Gembira Loka Zoo Yogyakarta untuk memastikan kondisi kesehatan dan kesejahteraannya.

Perdagangan satwa dilindungi merupakan tindakan ilegal yang merugikan keanekaragaman hayati dan dapat menyebabkan kepunahan bagi beberapa spesies. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku perdagangan satwa liar bahwa tindakan mereka akan berhadapan dengan hukum yang berlaku. Polresta Yogyakarta akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap perdagangan satwa dilindungi untuk melindungi keberlanjutan alam Indonesia.**
( Bayu / dumm )

Tag: BerhasilJual-beliNarkobaPolresta YogyakartaRingkus Pelaku
Share200Tweet125Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.