Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Hukum & KriminialJawa Timur

Modus Baru, Polres Kediri Kota Ringkus Wanita Pengedar Narkoba Pil Dobel L yang di Campur dengan Kue Kering

46
×

Modus Baru, Polres Kediri Kota Ringkus Wanita Pengedar Narkoba Pil Dobel L yang di Campur dengan Kue Kering

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

KOTA KEDIRI, liputanterkini.co.id – Satresnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kelas II A Kediri mengungkap peredaran narkoba dengan modus baru, yakni memasukkan pil dobel L ke dalam kue kering, Rabu (28/6/2023).

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto menjelaskan, penyelundup narkoba sepertinya tidak pernah kehabisan akal. 

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Setelah upaya menyembunyikan barang terlarang terendus alat pemindai X-Ray, para pelaku menggunakan modus baru memasukkan narkoba di kue kering. 

Terungkapnya kasus ini bermula sewaktu  petugas Lapas Kelas ll-A Kediri menemukan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba.

Selanjutnya petugas melakukan upaya  penyelidikan dan berhasil  menangkap terlapor perempuan berinisial SAN (26).

Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah mesin oven pembuat  kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L. 
“Modusnya tersangka dengan mencampur pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering,” terang AKP Ipung.

Dijelaskan, pada  14 Juni lalu, Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga menggagalkan upaya memasukan narkotika jenis sabu -sabu ke dalam Lapas kelas ll – A Kediri.

Awalnya petugas mendapatkan informasi jika tersangka diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di halaman Lapas kelas ll-A Kota Kediri.

“Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW (27) diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam kepala ikan lele,” jelas AKP Ipung.

Dari hasil pengeledahan tersangka diamankan narkotika jenis sabu -sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus  plastik klip bening ukuran 4×6 cm masing -masing dilapisi dengan lakban hitam.
Rinciannya, barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa satu HP.
Tersangka dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.**
(Red/Blogger Polri)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *