• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
TRC PPA Apresiasi Gerak Cepat Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

TRC PPA Apresiasi Gerak Cepat Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

21 Mei 2023

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

TRC PPA Apresiasi Gerak Cepat Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

oleh admin
21 Mei 2023
di Jawa Timur, Unggulan
0
TRC PPA Apresiasi Gerak Cepat Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak
533
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Diberitakan beberapa media online sebelumnya, Sat Reskrim Polsek Srono gerak cepat dan berhasil mengungkap kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur oleh pria dewasa inisial AS (20) asal Kec. Muncar, Banyuwangi.

Kapolsek Srono, AKP Akhmad Junaidi, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Oky, menyampaikan “Dari hasil penyelidikan, kronologi pencabulan bermula pada 10 Mei 2023. Saat itu terduga pelaku menjemput ‘Bunga’ pukul 21.30 WIB di sebuah tempat untuk diajak ke hotel yang berada di Desa Kebaman, Kecamatan Srono”, ucapnya, katanya.

Sesampainya di hotel, korban diajak menginap dan dibujuk untuk membuktikan rasa sayang dan cintanya kepada pelaku dengan cara melakukan persetubuhan. Saat itu juga AS melakukan aksinya kepada korban sebanyak 3 kali layaknya suami istri.

Keesokan harinya tepat pukul 10.00 WIB keduanya cek out dari kamar hotel, lalu menuju ke rumah teman korban, sesampai di rumah teman korban, terlpor berpamitan pulang. Satu jam kemudian, Korban dijemput ibunya dan saat di perjalanan ditanya berkali-kali, semalam tak pulang kemana. Atas kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke Polsek Srono. Tak lama, unit reskrim Polsek Srono melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.

Luar biasa…!

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) memberikan apresiasi atas gerak cepat unit reskrim Polsek Srono yang berhasil meringkus pelaku bejad itu.

Bagus Abu Bakar, Dewan Pengawas TRC PPA menyampaikan “Kami memberikan apresiasi atas gerak cepat unit Reskrim Polsek Srono mengungkap kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur dan berhasil jebloskan terduga pelaku AS ke dalam sel”, ucap Bagus, Minggu (21/5/2023).

Mengingat tindak kejahatan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, sudah termasuk Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa), Polisi jangan pernah kasih ampun para pelaku. TRC PPA siap mengawal kasus tersebut hingga pelaku di hukum maksimal, pungkas Bagus.**
(Ynt)

Tag: ApresiasiGerak CepatPersetubuhan AnakPolsek SronoTRC PPAUngkap Pelaku
Share213Tweet133Share53Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.