• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
TRC PPA Apresiasi Gerak Cepat Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

TRC PPA Apresiasi Gerak Cepat Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

21 Mei 2023
Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

13 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

12 Juni 2025
Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

11 Juni 2025
Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

11 Juni 2025
Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

7 Juni 2025
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Juni 15, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

TRC PPA Apresiasi Gerak Cepat Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

oleh admin
21 Mei 2023
di Jawa Timur, Unggulan
0
TRC PPA Apresiasi Gerak Cepat Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak
532
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Diberitakan beberapa media online sebelumnya, Sat Reskrim Polsek Srono gerak cepat dan berhasil mengungkap kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur oleh pria dewasa inisial AS (20) asal Kec. Muncar, Banyuwangi.

Kapolsek Srono, AKP Akhmad Junaidi, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Oky, menyampaikan “Dari hasil penyelidikan, kronologi pencabulan bermula pada 10 Mei 2023. Saat itu terduga pelaku menjemput ‘Bunga’ pukul 21.30 WIB di sebuah tempat untuk diajak ke hotel yang berada di Desa Kebaman, Kecamatan Srono”, ucapnya, katanya.

Sesampainya di hotel, korban diajak menginap dan dibujuk untuk membuktikan rasa sayang dan cintanya kepada pelaku dengan cara melakukan persetubuhan. Saat itu juga AS melakukan aksinya kepada korban sebanyak 3 kali layaknya suami istri.

Keesokan harinya tepat pukul 10.00 WIB keduanya cek out dari kamar hotel, lalu menuju ke rumah teman korban, sesampai di rumah teman korban, terlpor berpamitan pulang. Satu jam kemudian, Korban dijemput ibunya dan saat di perjalanan ditanya berkali-kali, semalam tak pulang kemana. Atas kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke Polsek Srono. Tak lama, unit reskrim Polsek Srono melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.

Luar biasa…!

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) memberikan apresiasi atas gerak cepat unit reskrim Polsek Srono yang berhasil meringkus pelaku bejad itu.

Bagus Abu Bakar, Dewan Pengawas TRC PPA menyampaikan “Kami memberikan apresiasi atas gerak cepat unit Reskrim Polsek Srono mengungkap kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur dan berhasil jebloskan terduga pelaku AS ke dalam sel”, ucap Bagus, Minggu (21/5/2023).

Mengingat tindak kejahatan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, sudah termasuk Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa), Polisi jangan pernah kasih ampun para pelaku. TRC PPA siap mengawal kasus tersebut hingga pelaku di hukum maksimal, pungkas Bagus.**
(Ynt)

Tag: ApresiasiGerak CepatPersetubuhan AnakPolsek SronoTRC PPAUngkap Pelaku
Share213Tweet133Share53Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.