DENPASAR, liputanterkini.co.id – Sebagaimana di sampaikan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Korwil Riau Rika Parlina, bahwa telah terjadi peristiwa penikaman terhadap gadis ABG di hotel Citysmart pada bulan April 2023 lalu.
Kasus tersebut kini telah di kawal oleh TRC PPA Korwil Riau, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat tentang kejelasan dan tindak lanjut kasusnya.
Rika Parlina menegaskan, pihaknya juga meminta pertanggung jawaban pihak Hotel Citysmart Bandara, dan juga meminta kepada seluruh pihak-pihak hotel yang ada di Kota Pekanbaru untuk turut serta bersinergi memberantas eksploitasi seksual anak di bawah umur,” pintanya.
Sementara itu, untuk tidak lanjut terkait kasus penikaman ini, Ketua TRC PPA Provinsi Riau sudah mendatangi Polsek Bukit Raya menanyakan tentang kejelasan kasusnya.
“Alhamdulilah, penyidik saat itu mengatakan bahwasannya pada tanggal 18 April 2023 pelaku sudah ditahan. Dan TRC PPA bersama korban mendatangi Polsek Bukit Raya untuk diminta keterangan”, ucapnya, Minggu (21/5/2023).
Diketahui sebelumnya, bahwa pada tanggal 18 April 2023, sekitar pukul 02:00 WIB, korban yang merupakan anak berusia 16 tahun saat itu mendapat bookingan dari aplikasi Mi Chat dari terduga pelaku dewasa yang berumur 28 tahun.
“Setelah ada kecocokan harga, baru lah si korban E di suruh masuk ke dalam kamar hotel. Beberapa detik kemudian, pelaku ternyata mengeluarkan pisau, lalu menusuk semua bagian seperti wajah, perut, punggung dengan total 32 tusukan,” papar Rika.
Tidak hanya itu kata Rika, korban juga di seret sampai kamar mandi, beruntung saat itu korban pura-pura pingsan, dan saat pelaku lengah, korban membuka pintu lalu kabur keluar kamar hotel tersebut. Saat itu pihak hotel langsung mengamankan pelaku.
Atas kejadian tersebut, Dewan Pengawas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Bagus Abu Bakar angkat bicara.
Kepada awak media, saat di jumpai di sela aktivitasnya di Denpasar, Bali, Bagus menegaskan “Kami TRC PPA Mengutuk keras perbuatan pelaku”. Korban E masih anak-anak yang sepatutnya mendapat perlindungan, bukan malah di perlakukan secara keji, tindakan pelaku sangat tidak manusiawi. Saya berharap Polisi tidak setengah hati. Mohon ketua TRC PPA Korwil Riau lebih inten dalam mengawal kasus ini. Tidak ada toleransi, Pelaku layak di hukum seberat – beratnya, tegasnya.
Kepada pihak Hotel, Pemerintah Daerah wajib untuk melakukan pengawasan extra dan chek ulang ijin hotel tersebut. Jangan sampai berdirinya hotel di wilayah itu, justru menjadi ajang prostitusi yang berdampak sangat merusak mental generasi muda, pungkas Bagus.**
(Tim)