• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Ketum FRN Himbau Masyarakat Tak Perlu Takut Laporkan Pejabat Korupsi

Ketum FRN Himbau Masyarakat Tak Perlu Takut Laporkan Pejabat Korupsi

12 September 2022
Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

13 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

12 Juni 2025
Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

11 Juni 2025
Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

11 Juni 2025
Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

7 Juni 2025
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Juni 15, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Ketum FRN Himbau Masyarakat Tak Perlu Takut Laporkan Pejabat Korupsi

oleh admin
12 September 2022
di DKI Jakarta, Unggulan
0
Ketum FRN Himbau Masyarakat Tak Perlu Takut Laporkan Pejabat Korupsi
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA, Liputan Terkini – Ketua Umum Fast Respon Nusantara, Agus flores menghimbau agar media yang tergabung di FRN tidak perlu takut melaporkan adanya dugaan kasus korupsi kepada para penegak hukum.

Dikutip dari laman polrifastrespon.com, Pemberitaan dugaan korupsi sangat penting disampaikan ke publik sebagai upaya Polri untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Tekad rekan-rekan media dalam pemberitaan merupakan salah satu ciri dari negara demokrasi, maka peran media sangat penting termasuk dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air.

“ Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi itu dilindungi oleh undang-undang,” Tegas Agus Flores .

Masyarakat harus berani melaporkan kasus dugaan korupsi kepada penegak hukum termasuk Polri, itu akan menjadi petunjuk awal bagi penegak hukum melakukan pengusutan, investigasi. Bahkan laporan masyarakat itu akan menjadi petunjuk Bagi Polri, dan penegak hukum melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan kemudian melakukan penindakan hukum.

Peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2018, tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PP 43/2018 dapat menjadi pedoman agar peran masyarakat tersebut disertai dengan tanggung jawab dan prinsip memegang teguh fakta yang sebenarnya.

Pasal 2 PP 43/2018 misalnya menegaskan tentang teknis dan tata cara peran masyarakat terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi itu diantaranya :

  1. Mencari, memperoleh dan memberikan informasi atas dugaan terjadinya tindak korupsi,
  2. Mendapatkan pelayanan dalam mencari dan memberikan informasi terkait dugaan terjadinya korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi,
  3. Menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara korupsi,
  4. Memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yang diberikan kepada penegak hukum.

“ Setiap orang akan memperoleh perlindungan hukum terkait laporan dugaan kasus korupsi, ” Ungkapnya.

Ditambahkannya, Masyarakat dapat membuat laporan adanya dugaan kasus korupsi kepada penegak hukum atau pejabat yang berwenang secara lisan dan tertulis, baik melalui media elektronik maupun non-elektronik. Dengan catatan yang harus digarisbawahi bahwa laporan dugaan kasus korupsi itu mengandung kebenaran.

“ Pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air menjadi tanggung jawab bersama para penegak hukum dalam hal ini Polri dan masyarakat, ” Pungkas Ketum FRN.**

(Red/Wawan)

Tag: Himbau MasyarakatKetum FRNLapor Kasus KorupsiTak Perlu Takut
Share200Tweet125Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.