• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Kinerja Luar Biasa, Kejati DIY di Tahun 2023 Beberkan Skandal TKD hingga Berhasil Tuntaskan 35 Kasus Pidana

Kinerja Luar Biasa, Kejati DIY di Tahun 2023 Beberkan Skandal TKD hingga Berhasil Tuntaskan 35 Kasus Pidana

2 Januari 2024
Bangun Karakter Siswa, Danramil 0808/06 Berikan Materi Wasbang di  MPLS SMAN 1 Srengat

Bangun Karakter Siswa, Danramil 0808/06 Berikan Materi Wasbang di  MPLS SMAN 1 Srengat

15 Juli 2025
BNN Kunjungi Kantor Tim GNBN, Perkuat Sinergi dengan IPJI dalam Gerakan Pemberantasan Narkoba

Ketua YPIB Kunjungi Kantor GNBN-IPJI, Dorong Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar

15 Juli 2025
Sinergitas TNI-POLRI Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Blitar Kota

Sinergitas TNI-POLRI Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Blitar Kota

14 Juli 2025
Menjunjung Nilai Budaya dan Spiritual, Pemdes Cluring Gelar Tasyakuran Suro Bertajuk Pelangi Budaya

Menjunjung Nilai Budaya dan Spiritual, Pemdes Cluring Gelar Tasyakuran Suro Bertajuk Pelangi Budaya

13 Juli 2025
Oknum Penyidik Polri Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

Oknum Penyidik Polri Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

13 Juli 2025
Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Sosok Polri untuk Masyarakat

Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Sosok Polri untuk Masyarakat

10 Juli 2025
TNI dan Warga Bahu-membahu, Jembatan Gantung Kali Preng Wonosobo Kokoh Kembali

TNI dan Warga Bahu-membahu, Jembatan Gantung Kali Preng Wonosobo Kokoh Kembali

10 Juli 2025
Jaka Prasetya : Penambang Legal Maupun Ilegal Tetap Wajib Kena Pajak

Jaka Prasetya : Penambang Legal Maupun Ilegal Tetap Wajib Kena Pajak

8 Juli 2025
Bapenda Terapkan Retribusi MBLB ke Pengusaha Tambang : Tidak Benar Ada Cash Money di Pos Pengawasan, Tapi  Hanya Setor STP

Bapenda Terapkan Retribusi MBLB ke Pengusaha Tambang : Tidak Benar Ada Cash Money di Pos Pengawasan, Tapi  Hanya Setor STP

8 Juli 2025
Munas IPJI Angkat Isu Nasional, Mendagri Apresiasi Peran dalam Pemberantasan Narkoba

Munas IPJI Angkat Isu Nasional, Mendagri Apresiasi Peran dalam Pemberantasan Narkoba

8 Juli 2025
Penyerahan Simbol Radya Laksana Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Pesarean Mbah Imam Sampurna Lodoyo 

Penyerahan Simbol Radya Laksana Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Pesarean Mbah Imam Sampurna Lodoyo 

8 Juli 2025
Pengurus Tali Asih Wonobungkah Mentaarufkan Santunan Anak-anak Yatim Piatu Kampung Wonobungkah Wonosobo

Pengurus Tali Asih Wonobungkah Mentaarufkan Santunan Anak-anak Yatim Piatu Kampung Wonobungkah Wonosobo

7 Juli 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Rabu, Juli 16, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Kinerja Luar Biasa, Kejati DIY di Tahun 2023 Beberkan Skandal TKD hingga Berhasil Tuntaskan 35 Kasus Pidana

oleh admin
2 Januari 2024
di Daerah Istimewa Yogjakarta, Unggulan
0
Kinerja Luar Biasa, Kejati DIY di Tahun 2023 Beberkan Skandal TKD hingga Berhasil Tuntaskan 35 Kasus Pidana
554
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

Yogyakarta – Liputanterkini.co.id | Selama tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY secara intensif mengungkap serangkaian kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Sleman. Tiga tersangka, termasuk pengembang dan pejabat desa, telah dihadirkan ke persidangan dalam berbagai perkara TKD di berbagai Kalurahan Sleman.

Dari total kasus yang terungkap, Kejati DIY berhasil menyelamatkan kerugian sebesar Rp4,7 miliar, uang yang semestinya menjadi pendapatan desa melalui sewa pemanfaatan tanah kas. Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto, mengungkapkan bahwa sekitar 16.000 meter persegi tanah kas desa di Sleman telah disalahgunakan oleh sejumlah oknum.

Para tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan TKD termasuk Robinson Saalino sebagai pengembang, Agus Santoso sebagai Lurah Caturtunggal, Sleman, dan Krido Suprayitno sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. Ketiganya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta.

Meskipun sudah ada tiga tersangka yang diadili, Kajati menegaskan bahwa ini baru sebagian kecil dari kasus penyalahgunaan TKD di Sleman. Penyidik Kejati DIY sedang memproses tersangka tambahan yang berperan dalam kasus serupa di Kalurahan Caturtunggal.

Ponco menyebutkan bahwa uang yang berhasil diselamatkan dari perkara TKD ini seharusnya menjadi pendapatan desa melalui sewa, namun proses pengembalian keuangan negara masih dalam tahap pengembalian melalui penyewaan.

Sementara itu, data dari Laporan Hasil Pemeriksaan Gubernur DIY menunjukkan adanya penyelidikan kasus serupa di Kalurahan Candibinangun dan Maguwoharjo. Satu tersangka telah ditetapkan dalam perkara Maguwoharjo, sementara untuk Candibinangun, pihak Kejati DIY masih dalam proses penyidikan.

Ponco menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya kasus serupa di luar Sleman. Kejati DIY berjanji akan menangani setiap informasi terkait penyalahgunaan TKD di wilayah DIY.

Selain mengungkap skandal TKD, Kejati DIY juga memaparkan capaian kinerja selama tahun 2023, termasuk penanganan perkara pidana umum dan khusus, dengan 35 perkara diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

Dalam bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Tinggi DIY mencatat penanganan 24 perkara tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Proses penyidikan dilakukan pada 20 perkara, penuntutan terhadap 16 perkara, dan eksekusi pada 12 perkara.

Selain itu, Kajati DIY, Ponco Hartanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 2.522 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam bidang Pidana Umum (Pidum). Sebanyak 2.312 pra penuntutan dan 2.353 penuntutan telah dijalankan dengan berhasil. Proses eksekusi juga mencapai angka 1.789.

Tak hanya itu, Kejati DIY berhasil menyelesaikan 35 perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini menunjukkan komitmen untuk mencapai penyelesaian yang adil dan harmonis dalam kasus-kasus tertentu.

Ponco juga menggarisbawahi bahwa fokus Kejati DIY tidak hanya terbatas pada Sleman. Dengan adanya laporan hasil pemeriksaan dari Gubernur DIY, pihaknya tengah memproses kasus serupa di Kalurahan Candibinangun dan Maguwoharjo. Meskipun satu tersangka telah ditetapkan dalam kasus Maguwoharjo, untuk Candibinangun, penanganan masih berada dalam tahap penyidikan.

Berita ini menyoroti upaya serius Kejaksaan Tinggi DIY dalam menangani berbagai kasus pidana, termasuk skandal penyalahgunaan TKD dan tindak pidana korupsi. Dengan berbagai capaian kinerja di tahun 2023, Kejati DIY terus berkomitmen untuk menjaga keadilan dan kebersihan penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya.**

( Bayu )

Tag: di Tahun 2023Kejari DIYKinerja Luar Biasa
Share222Tweet139Share55Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.