• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Kinerja Luar Biasa, Kejati DIY di Tahun 2023 Beberkan Skandal TKD hingga Berhasil Tuntaskan 35 Kasus Pidana

Kinerja Luar Biasa, Kejati DIY di Tahun 2023 Beberkan Skandal TKD hingga Berhasil Tuntaskan 35 Kasus Pidana

2 Januari 2024
Makin Berkibar! Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Indonesian Law Firms 2025

Makin Berkibar! Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Indonesian Law Firms 2025

24 Juni 2025
Mengulas tentang LBH RENAKTA, Simak! Ini Penjelasan Ketua Umumnya

Mengulas tentang LBH RENAKTA, Simak! Ini Penjelasan Ketua Umumnya

24 Juni 2025
Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

23 Juni 2025
Veda Ega Pratama! Bintang Muda Asal Gunungkidul yang Latihan di Pasar Sapi, Juara Lagi di Red Bull Rookies Cup 2025

Veda Ega Pratama! Bintang Muda Asal Gunungkidul yang Latihan di Pasar Sapi, Juara Lagi di Red Bull Rookies Cup 2025

23 Juni 2025
Kemeriahan dan Keharuan Menghiasi Perpisahan Siswa-siswi SDN 1 Temuguruh

Kemeriahan dan Keharuan Menghiasi Perpisahan Siswa-siswi SDN 1 Temuguruh

22 Juni 2025
Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

20 Juni 2025
Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

20 Juni 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

20 Juni 2025
Forum Anak Bangsa Menggugat Berencana Menggelar Aksi di Depan Kantor Bupati Banyuwangi

Forum Anak Bangsa Menggugat Berencana Menggelar Aksi di Depan Kantor Bupati Banyuwangi

20 Juni 2025
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

19 Juni 2025
Terbaru! Proses Pemulangan Jenazah Wagini, Pengambilan Sampling DNA Keluarga oleh Biddokkes Polda Jatim Berlangsung Lancar

Terbaru! Proses Pemulangan Jenazah Wagini, Pengambilan Sampling DNA Keluarga oleh Biddokkes Polda Jatim Berlangsung Lancar

19 Juni 2025
Pemberantasan Preman hingga Ketahanan Pangan, Lemkapi: Kinerja Polri Semakin Dirasakan Masyarakat

Pemberantasan Preman hingga Ketahanan Pangan, Lemkapi: Kinerja Polri Semakin Dirasakan Masyarakat

18 Juni 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Rabu, Juni 25, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Kinerja Luar Biasa, Kejati DIY di Tahun 2023 Beberkan Skandal TKD hingga Berhasil Tuntaskan 35 Kasus Pidana

oleh admin
2 Januari 2024
di Daerah Istimewa Yogjakarta, Unggulan
0
Kinerja Luar Biasa, Kejati DIY di Tahun 2023 Beberkan Skandal TKD hingga Berhasil Tuntaskan 35 Kasus Pidana
554
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

Yogyakarta – Liputanterkini.co.id | Selama tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY secara intensif mengungkap serangkaian kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Sleman. Tiga tersangka, termasuk pengembang dan pejabat desa, telah dihadirkan ke persidangan dalam berbagai perkara TKD di berbagai Kalurahan Sleman.

Dari total kasus yang terungkap, Kejati DIY berhasil menyelamatkan kerugian sebesar Rp4,7 miliar, uang yang semestinya menjadi pendapatan desa melalui sewa pemanfaatan tanah kas. Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto, mengungkapkan bahwa sekitar 16.000 meter persegi tanah kas desa di Sleman telah disalahgunakan oleh sejumlah oknum.

Para tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan TKD termasuk Robinson Saalino sebagai pengembang, Agus Santoso sebagai Lurah Caturtunggal, Sleman, dan Krido Suprayitno sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. Ketiganya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta.

Meskipun sudah ada tiga tersangka yang diadili, Kajati menegaskan bahwa ini baru sebagian kecil dari kasus penyalahgunaan TKD di Sleman. Penyidik Kejati DIY sedang memproses tersangka tambahan yang berperan dalam kasus serupa di Kalurahan Caturtunggal.

Ponco menyebutkan bahwa uang yang berhasil diselamatkan dari perkara TKD ini seharusnya menjadi pendapatan desa melalui sewa, namun proses pengembalian keuangan negara masih dalam tahap pengembalian melalui penyewaan.

Sementara itu, data dari Laporan Hasil Pemeriksaan Gubernur DIY menunjukkan adanya penyelidikan kasus serupa di Kalurahan Candibinangun dan Maguwoharjo. Satu tersangka telah ditetapkan dalam perkara Maguwoharjo, sementara untuk Candibinangun, pihak Kejati DIY masih dalam proses penyidikan.

Ponco menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya kasus serupa di luar Sleman. Kejati DIY berjanji akan menangani setiap informasi terkait penyalahgunaan TKD di wilayah DIY.

Selain mengungkap skandal TKD, Kejati DIY juga memaparkan capaian kinerja selama tahun 2023, termasuk penanganan perkara pidana umum dan khusus, dengan 35 perkara diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

Dalam bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Tinggi DIY mencatat penanganan 24 perkara tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Proses penyidikan dilakukan pada 20 perkara, penuntutan terhadap 16 perkara, dan eksekusi pada 12 perkara.

Selain itu, Kajati DIY, Ponco Hartanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 2.522 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam bidang Pidana Umum (Pidum). Sebanyak 2.312 pra penuntutan dan 2.353 penuntutan telah dijalankan dengan berhasil. Proses eksekusi juga mencapai angka 1.789.

Tak hanya itu, Kejati DIY berhasil menyelesaikan 35 perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini menunjukkan komitmen untuk mencapai penyelesaian yang adil dan harmonis dalam kasus-kasus tertentu.

Ponco juga menggarisbawahi bahwa fokus Kejati DIY tidak hanya terbatas pada Sleman. Dengan adanya laporan hasil pemeriksaan dari Gubernur DIY, pihaknya tengah memproses kasus serupa di Kalurahan Candibinangun dan Maguwoharjo. Meskipun satu tersangka telah ditetapkan dalam kasus Maguwoharjo, untuk Candibinangun, penanganan masih berada dalam tahap penyidikan.

Berita ini menyoroti upaya serius Kejaksaan Tinggi DIY dalam menangani berbagai kasus pidana, termasuk skandal penyalahgunaan TKD dan tindak pidana korupsi. Dengan berbagai capaian kinerja di tahun 2023, Kejati DIY terus berkomitmen untuk menjaga keadilan dan kebersihan penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya.**

( Bayu )

Tag: di Tahun 2023Kejari DIYKinerja Luar Biasa
Share222Tweet139Share55Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.