• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Mantan Kepala Dinas Pertanahan DIY Kembalikan Uang Gratifikasi dalam Kasus Mafia Tanah

Mantan Kepala Dinas Pertanahan DIY Kembalikan Uang Gratifikasi dalam Kasus Mafia Tanah

1 September 2023
PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

25 Mei 2025
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Senin, Mei 26, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Mantan Kepala Dinas Pertanahan DIY Kembalikan Uang Gratifikasi dalam Kasus Mafia Tanah

oleh admin
1 September 2023
di Daerah Istimewa Yogjakarta, Hukum & Kriminial
0
Mantan Kepala Dinas Pertanahan DIY Kembalikan Uang Gratifikasi dalam Kasus Mafia Tanah
513
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

Yogyakarta – liputanterkini.co.id | Pada Kamis, 31 Agustus 2023, Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menerima pengembalian uang gratifikasi dari tersangka “KS,” mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta. Tindakan ini terkait dengan perkara Mafia Tanah yang melibatkan dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa Catur Tunggal, Kabupaten Sleman. Jumlah uang yang dikembalikan kali ini adalah sebesar Rp. 350.000.000,-.

Ini merupakan keenam kalinya tersangka “KS” mengembalikan uang gratifikasi kepada Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY. Sebelumnya, pada tanggal 18 Juli 2023, uang gratifikasi sebesar Rp. 300.000.000,- telah diterima. Kemudian, pada tanggal 1 Agustus 2023, tersangka mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp. 1.300.000.000,-. Pada tanggal 9 dan 15 Agustus 2023, kembali dilakukan pengembalian uang gratifikasi dengan total sebesar Rp. 1.000.000.000,-. Terakhir, pada tanggal 24 Agustus dan 31 Agustus 2023, tersangka “KS” kembali mengembalikan uang gratifikasi dengan jumlah masing-masing sebesar Rp. 1.100.000.000,- dan Rp. 350.000.000,-.

Total uang gratifikasi yang telah dikembalikan oleh tersangka “KS” kepada Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY mencapai Rp. 4.050.000.000,-. Tersangka “KS” dalam kasus ini adalah mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta yang diduga terlibat dalam pemanfaatan Tanah Kas Desa Catur Tunggal. Tindakan ini melanggar undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dan berpotensi merugikan keuangan negara serta Desa Catur Tunggal hingga total sekitar Rp. 2.952.002.940,-. Tersangka juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp. 4.731.603.640,-.

Tersangka “KS” telah dikenakan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 12 b dari Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini.

( Bayu / Kejati )

Tag: Dalam Kasus Mafia TanahKembalikan Uang GratifikasiMantan Kepala Dinas Pertanahan DIY
Share205Tweet128Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.