• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polres Bantul Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jenis Obat Daftar G dengan Omzet Ratusan Juta

Polres Bantul Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jenis Obat Daftar G dengan Omzet Ratusan Juta

25 Agustus 2023
PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

25 Mei 2025
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Senin, Mei 26, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polres Bantul Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jenis Obat Daftar G dengan Omzet Ratusan Juta

oleh admin
25 Agustus 2023
di Daerah Istimewa Yogjakarta, Hukum & Kriminial
0
Polres Bantul Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jenis Obat Daftar G dengan Omzet Ratusan Juta
535
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

Bantul, DIY – Liputanterkini.co.id | Satresnarkoba Polres Bantul berhasil melakukan penangkapan terhadap empat individu yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba jenis obat daftar G. Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Wahyu Aji Wibowo, menjelaskan bahwa keempat tersangka ini memiliki omzet ratusan juta rupiah.

Operasi ini bermula dari pengembangan kasus seorang tersangka berinisial MAQ, yang diamankan sebelumnya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Melalui penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengumpulkan informasi mengenai jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini.

Pada Selasa (22/8/2023), petugas berhasil menangkap dua pelaku lainnya, berinisial HEC, di Bandung, Jawa Barat. Keduanya merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita 230.700 butir pil yang menjadi barang bukti kuat keterlibatan keempat tersangka dalam peredaran obat-obatan ilegal.

Barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis obat, seperti tablet trihexyphenidyl, butir pil berlogo Y, pil hexymer, dolgesik, tramadol, dan jenis obat lainnya. Selain itu, polisi juga menyita alat cetak dan ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan awal, nilai total obat-obatan terlarang yang berhasil disita oleh polisi diperkirakan mencapai Rp120 juta. Keempat tersangka dijerat dengan pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini menunjukkan upaya keras Polres Bantul dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.**

(Bayu/Hms)

Tag: 4 Pengedar NarkobaBerhasilJenis PilPolres Bantul
Share214Tweet134Share54Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.