Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurPemerintahanPendidikan

Akademisi Sambut Baiķ Larangan Gubernur Jual Seragam Bagi SMAN & SMKN

9
×

Akademisi Sambut Baiķ Larangan Gubernur Jual Seragam Bagi SMAN & SMKN

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Polemik penjualan baju seragam bagi siswa – siswi baru di SMKN dan SMAN di berbagai daerah di Jawa Timur, akhirnya di respon oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa. Tentunya ini harus di segerakan sampai ke bawah karena Gubernur juga akan menonjobkan bagi kepala sekolah yang masih “nakal” tidak mengikuti himbauan ini.

Hal itu juga di perkuat dengan Surat Edaran bernomor 420 /4849 /101.1 /2023 tertanggal 27 Juli 2023.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Tentunya himbauan dan aturan ini juga berlaku di Banyuwangi sehingga polemik harga yang tidak sama antara yang di jual di luar sekolah dengan yang “difasilitasi” sekolah bisa di minimalisir. Larangan Gubernur ini mendapatkan apresiasi dari akademisi di Banyuwangi.

“Momentum PPDB ini tentunya banyak hal yang di keluarkan oleh orang tua tentunya biaya seragam, buku dll, terkait seragam yang hari ini timbul keluhan orang tua karena ada sekolah yang sampai jutaan harganya, ini sudah sangat bijak ibu Gubernur melarang sekolah menjual seragam dalam bentuk apapun melalui koperasi. Oleh karenanya maka harusnya juga di perbolehkan orang tua yang keberatan karena sudah terlanjur membeli bisa mengembalikan lagi ke sekolah untuk di ganti sesuai harga beli”, ungkap Fajar Isnaini, MM akademisi STAI Darul Ulum Banyuwangi.

Beberapa waktu lalu polemik mahalnya harga seragam sempat mencuat ke berbagai media di Banyuwangi, dan karena kendala mahalnya seragam ini tentu membuat dunia pendidikan serasa di kapitalisasi untuk menjadi bisnis, padahal esensi pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami menghimbau agar larangan Gubernur ini segera ditindaklanjuti sampai ke bawah, apalagi sudah ada Surat Edaran karena jika ada yang masih memanfaatkan momentum PPDB untul kepentingan pribadi dengan memark up harga seragam tentu ini sudah ranahnya aparat penegak hukum menindaklanjuti hal ini, Jangan sampai masyarakat kecil lagi yang menjadi korban”, pungkas fajar yang juga Mabinda PKC PMII Jawa Timur.**
(Yose/Ira)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *