Banyuwangi, liputanterkini.co.id – Bertempat di Rumah Kebangsaan, jalan MT. Haryono 72B belakang Hotel Slamet Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa malam, 20 Juni 2023. Para pegiat pendidikan se Kab. Banyuwangi mengadakan diskusi terkait dunia pendidikan.
Dalam undangan tertulis, diskusi di hadiri hampir seluruh kepala sekolah dan wakil dari sekolah2 baik Negeri maupun swasta, serta di hadiri pula oleh Wakasat Reskrim Polres Banyuwangi.
Dalam forum diskusi sudah di persiapkan para Nara sumber, di mulai dari kepala sekolah, ketua komite sekolah dan perwakilan dari yang memangku wilayah hukum di kota Banyuwangi dalam hal ini dari Polresta Banyuwangi di wakili oleh wakasat Reskrim.
Menanggapi maraknya oknum LSM/MEDIA yang sering datang ke sekolah dengan dalih Publik Monitoring, Helmy Rosady (ketua ARM / Aliansi Rakyat Miskin) mengatakan “Jika ada yang mengaku dari LSM / MEDIA tertentu datang ke sekolah dengan gaya yang arogan, pihak sekolah berhak menanyakan kapasitas dia datang dan harus tunjukkan KTA serta surat tugas nya, jadi dengan kata lain tidak semua LSM / MEDIA berbuat yang kurang terpuji terhadap institusi pendidikan.
Masih kata ketua ARM balik bertanya tentang WISUDA yang sedang marak saat ini, kalo dulu wisuda itu upacara seremonial untuk kelulusan di tingkat bangku kuliah, tapi kenapa sekarang dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP sampai SMA / SMK kog di biarkan, tanya ketua ARM.
Pertanyaan tersebut langsung di jawab oleh Hakim Sa’id yang juga ketua komite di salah satu sekolah menengah atas, “Bukan kita para pengelola pendidikan yang punya keinginan wisuda, melainkan para wali murid itu sendiri dan menyampaikannya ke ketua komite setempat”, terang Hakim.
Sampai pada akhir diskusi hal wisuda ini masih kita kaji kedepannya, perlu tidaknya nanti para ketua komite dan wali murid akan berdiskusi sendiri.
Tak ubahnya kepala sekolah, ketua ARM dan Hakim Said, pada kesempatan waktu yang di berikan, Wakasat Reskrim juga mengatakan bahwa segala bentuk acara serta kegiatan di sekolah, saya kira sudah melalui rapat intern dulu.
Kita penegak hukum apabila mendapatkan pelaporan dari berbagai pihak yang mengenai pendidikan tidak serta merta memvonis terlapor bersalah, kita lihat dulu dan kita buktikan dulu di situ ada unsur melanggar hukum apa tidak, jika ada kita lanjut ke penyelidikan, dan jika memang tidak ada bukti bersalah kita cukup mendatangkan kedua belah pihak untuk sepakat damai, ucap Wakasat Reskrim yang biasa di panggil Dayat itu.
Sampai diskusi berakhir sesi tanya jawab dan ramah tamah berakhir dengan senyum para pegiat pendidikan, para kepala sekolah, perwakilan LSM / MEDIA saling berjabat tangan yang menandakan sepakat untuk Membangun Dunia Pendidikan Yang Berkualitas di kota kita Banyuwangi tercinta ini.*
( Cipto )














