Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurNasional

Haul ke-28 KH Imam Muhtadi Thohir Jadi Momentum Konsolidasi PBNU di Tengah Penataan Organisasi

9
×

Haul ke-28 KH Imam Muhtadi Thohir Jadi Momentum Konsolidasi PBNU di Tengah Penataan Organisasi

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

 

BANYUWANGI – KH Ahmad Said Ansori menghadiri Haul ke-28 KH Imam Muhtadi Thohir yang digelar pada 8 Februari 2026 di Pondok Pesantren Aliyah Wali Mutamakin, Langring, Desa Jambesari, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Kehadiran Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda organisasi, sehari setelah memimpin rapat koordinasi PWNU se-Indonesia dan jajaran pengurus PBNU di Malang.

Momentum haul berlangsung tidak lama setelah Rapat Pleno PBNU pada 29 Januari 2026. Dalam risalah pleno, PBNU memutuskan sejumlah poin penting, di antaranya menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU serta tata kelola keuangan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip akuntabilitas.

Pleno juga memutuskan pemulihan komposisi kepengurusan sebagaimana hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang diperbarui pada 2024, dengan susunan Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf.

Selain itu, pleno meninjau ulang seluruh Surat Keputusan (SK) PBNU terkait pengesahan PWNU, PCNU, serta SK kelembagaan atau kepanitiaan lain yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap. PBNU juga menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola organisasi, keuangan, serta sistem persuratan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk pemulihan tata kelola administrasi seperti sebelum 23 November 2025.

Seluruh program dan kebijakan strategis PBNU ditegaskan harus berlandaskan Qonun Asasi, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta mematuhi arahan dan restu Rais Aam PBNU.

Verifikasi Legalitas PCNU

Dalam perbincangan seusai haul, Pengasuh Pondok Pesantren Aliyah Wali Mutamakin, KH Ainul Yaqin yang akrab disapa Gus Inul, menanyakan perkembangan legalitas formal PCNU Kabupaten Banyuwangi.

Menanggapi hal itu, KH Ahmad Said Ansori menjelaskan bahwa PBNU telah membentuk tim verifikasi untuk meneliti dan mengkaji legalitas PCNU dan PWNU se-Indonesia.

“Hasil verifikasi tim akan masuk ke meja Sekjen. Setelah dikaji dan disetujui Sekjen, berkas naik ke Ketua Umum, lalu ke Katib Aam, dan puncaknya berada di Rais Aam,” jelasnya dalam keterangan yang disampaikan kepada media, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan, mekanisme tersebut berlaku normal dan menyeluruh, termasuk bagi PCNU Kabupaten Banyuwangi. Seluruh SK akan melalui proses kajian dan verifikasi berjenjang sebelum disahkan secara resmi.

Menanggapi penjelasan tersebut, Gus Inul menyatakan dukungannya terhadap langkah PBNU dalam menjaga tertib administrasi dan marwah organisasi.

“Kami menyambut baik pembentukan tim verifikasi demi menjaga tertib administrasi dan marwah organisasi. NU harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa warga nahdliyin Banyuwangi siap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan PBNU demi menjaga persatuan dan khidmah untuk umat.

Haul ke-28 KH Imam Muhtadi Thohir berlangsung khidmat dan menjadi ruang refleksi spiritual sekaligus konsolidasi organisasi, di tengah komitmen PBNU melakukan penataan serta penguatan tata kelola kelembagaan secara nasional.

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *