• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

20 Juni 2025

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Desember 5, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

oleh admin
20 Juni 2025
di Jawa Timur, Opini
0
Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!
513
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

Oleh: Hakim Said, SH
Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi

BANYUWANGI saat ini sedang berada dalam kondisi darurat narkoba. Penyalahgunaan zat adiktif telah menyasar tidak hanya kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak usia sekolah dasar. Namun ironisnya, pemerintah daerah justru abai terhadap perangkat hukum yang mereka buat sendiri untuk melindungi generasi muda.

Kita tidak sedang kekurangan aturan. Banyuwangi sudah memiliki Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bahkan, komitmen itu diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) No. 15 Tahun 2021, yang secara tegas mengatur pelaksanaan screening tes urine bagi siswa SD sederajat sebagai syarat masuk SMP sederajat dalam rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Namun apa daya, regulasi itu hanya manis di atas kertas, karena implementasinya nyaris tidak pernah terlihat di lapangan.

Tes Urine Jadi Syarat PPDB: Tapi Hanya di Aturan, Bukan di Aksi

Perbup No. 15 Tahun 2021 seharusnya menjadi terobosan progresif dalam penyaringan awal penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan. Di dalamnya jelas disebutkan bahwa siswa SD sederajat wajib menjalani tes urine sebagai bagian dari proses seleksi masuk ke SMP sederajat. Tujuannya bukan untuk menghukum, tapi untuk deteksi dini dan perlindungan anak dari penyalahgunaan narkoba.

Namun faktanya, tidak ada satu pun sekolah yang menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten. Baik sekolah negeri maupun swasta, semua berjalan seolah-olah Perbup itu tidak pernah ada.

Sebagai leading sektor pelaksana screening tes urine, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi justru belum menjalankan peran strategisnya. Tidak ada roadmap, tidak ada sosialisasi masif, dan lebih parah lagi, tidak ada kesiapan fasilitas.

Padahal, jika screening tes urine dijalankan sebagaimana mestinya, hasilnya akan sangat penting untuk pemetaan zona rawan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar SD dan SMP. Pemetaan inilah yang seharusnya menjadi dasar kebijakan intervensi pencegahan, pendidikan, dan rehabilitasi berbasis wilayah.

Sungguh tragis ketika pemerintah daerah membuat aturan progresif, namun tidak memiliki keberanian dan kesungguhan untuk melaksanakannya. Perda No. 7 Tahun 2020 dan Perbup No. 15 Tahun 2021 adalah dua regulasi penting yang terbengkalai. Kita tidak bisa berharap banyak pada perubahan jika pelaksanaannya dibiarkan mati suri.

Jika pemda tak segera mengambil langkah konkret, maka Banyuwangi sedang menggiring generasinya menuju kehancuran secara terstruktur, sistematis, dan dibiarkan.

Kami dari YAN-LPSS Banyuwangi menyerukan agar Pemkab segera mengaktifkan Perbup No. 15/2021 dalam pelaksanaan PPDB/SPMB tahun ini meski prosesnya sudah usai. Libatkan Dinas Kesehatan sebagai pelaksana tes urine, Dinas Pendidikan sebagai regulator sekolah, dan Bakesbangpol sebagai koordinator P4GN.

Jangan biarkan pelajar Banyuwangi menjadi korban kelalaian birokrasi. Darurat narkoba tidak bisa ditangani dengan pidato dan baliho. Ia butuh aksi nyata, dimulai dari sekolah dan PPDB.

Catatan:
Jika regulasi dibiarkan tak dijalankan, maka kita semua bersalah atas generasi yang tumbuh dalam ketidaktahuan dan keterpaparan narkoba. Banyuwangi harus bertindak, sekarang juga.

Penulis adalah: Alumni PKPA Angkatan ke-2 Tahun 2006 Universitas Jember,
Founder Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi.

Tag: Bupati BanyuwangiGenerasi Muda TerlantarHanya PajanganHarus Bertindak NyataRegulasi P4GNTerabaikan
Share205Tweet128Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.