• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

oleh admin
20 Mei 2025
di Nasional, Opini
0
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
516
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  RENAKTA Bakti Nusantara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam memberantas praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.

Bagus Abu Bakar, salah satu pendiri LBH RENAKTA menegaskan bahwa pengiriman PMI ilegal bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga akan membahayakan keselamatan dan masa depan para pekerja migran itu sendiri.

“Kami sering kali mendapat keluhan  bagaimana pekerja migran Indonesia yang berangkat ke luar negeri dengan cara non prosedural, mereka sangat rentan masalah, dominan menjadi korban eksploitasi dan pastinya akan kehilangan hak perlindungan hukum,” terang Bagus.

Maka dari itu, kami sangat  mengapresiasi komitmen Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang dengan tegas menolak segala bentuk praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan berupaya memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia  mendapatkan hak-haknya khususnya perlindungan dan kesejahteraan.

Dalam hal ini, negara harus hadir melindungi pekerja migran Indonesia sebagai aset bangsa. Kita butuh berkolaborasi dari  Kementerian P2MI, aparat penegak hukum, Lembaga non pemerintah dan masyarakat sipil, karena penting untuk mengakhiri kejahatan perdagangan manusia yang belakangan makin merajalela, tambahnya.

Hal ini dapat terwujud tentunya dengan di dukung penguatan regulasi, pengawasan perekrutan dan penempatan PMI, sosialisasi  serta perluasan akses bantuan hukum bagi PMI yang bermasalah baik di dalam maupun di luar negeri.

“Karena PMI bukanlah komoditas expor, mereka adalah pahlawan devisa yang harus dilindungi secara hukum dan hajatnya sebagai manusia”.

Selain dari itu, Bagus juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi menyeluruh kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan keluarganya, terkait aturan, prosedur, hak dan kewajiban sebagai PMI, termasuk juga tentang hukum dan konsekwensinya agar mereka khususnya CPMI memahami hak dan kewajiban serta resiko yang mungkin dihadapi jika memilih jalur ilegal.

Sosialisasi ini harus dilakukan secara masif, terutama di berbagai daerah kantong-kantong pekerja migran Indonesia. Sosialisasi dan edukasi ini adalah kunci agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik pengiriman PMI  ilegal,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang mempermainkan nasib pekerja migran Indonesia.

“Yang nakal saya sikat semua. Enggak ada urusan!” kata Karding dalam kuliah umum bertajuk Peran Pemerintah dalam Tantangan dan Peluang Pelindungan Pekerja Migran di Era Globalisasi di Universitas Lampung, Jumat (16/5).

Karding menegaskan hal itu terkait dengan banyaknya kasus PMI yang pemberangkatannya secara non prosedural oleh oknum, termasuk dari perusahaan pemasok tenaga kerja ke luar negeri.

“Pokoknya, kalau saya temukan dan ada bukti, saya pecat langsung di tempat. Kita sedang mengurus nyawa orang, tidak bisa kalau kita ikut main-main,” kata Karding.

Untuk mencegah pengiriman ilegal PMI, dia mengatakan bahwa kementeriannya telah berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

Ia juga mengatakan bahwa kementeriannya terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di berbagai daerah untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, pungkasnya.***
(Tim)

Tag: Butuh MigranDukung Langkah TegasLBH RENAKTAPekerja MigranPemerintah BerantasPenempatan PMI IlegalTKI Ilegal
Share206Tweet129Share52Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.