BANYUWANGI – liputanterkini.co.id |
Pihak rekanan pengerjaan salah satu proyek kegiatan yang bersumber dari APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 sempat was-was lantaran pekerjaan yang telah rampung diselesaikan tak kunjung mendapat SPPD dari BPKAD. Usut punya usut peristiwa tunda bayar tersebut bahkan molor hingga tahun anggaran berganti, kendati demikian, menurut Dinas PU CKPP dan Anggotan Komisi IV DPRD Banyuwangi telah direalisasikan per Jum’at (17/1/2025) kemarin.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PU CKPP, dalam hal ini Ebta Arishandi atas keluhan teman-teman kontraktor mengenai tunda bayar tersebut dan sudah direalisasi oleh BPKAD per hari Jumat kemarin,” ungkap Patemo, anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dikatakan Patemo, pembayaran sudah mulai dibayarkan oleh pihak BPKAD Banyuwangi per hari Jumat itu secara bertahap hingga selesai.
Peristiwa tunda bayar itu turut dibenarkan oleh Ebta Arishandi, kepada wartawan, pihaknya mengakui kendala pembayaran terhadap pihak rekanan sudah dilakukan proses realisasi.
“Ya, ada tunda bayar. Tapi sudah mulai proses (pembayaran) sekarang,” tuturnya pada Minggu (19/1/2025).
Sementara itu, kepala BPKAD kab. Banyuwangi, Cahyanto enggan memberikan tanggapan secara spesifik, ketika dikonfirmasi oleh wartawan pihaknya justru bertanya balik.
“Dari kontraktor mana ya ? Mari dikonfirmasikan ke saya,” jelasnya.
Peristiwa tunda bayar terhadap pihak rekanan Pemkab Banguwangi ini menjadi tanda tanya tersendiri di benak masyarakat. Apa yang sebenarnya terjadi dengan uang hasil pajak dari masyarakat tersebut ?.**
(SLS)
Bersambung….