BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Maraknya pemberitaan terkait mahalnya tiket masuk di wisata pantai Gumuk Kantong, penasehat Pokdarwis Gumuk kantong Supriyanto angkat bicara.
Pasalnya, tiket sebesar Rp. 50.000 per mobil dan Rp. 15.000 per motor hanya di berlakukan ditanggal 1 Januari saja dan ada ketentuannya.
” Penerapan tiket sebesar Rp. 50.000 per mobil itu hanya kami berlakukan di tanggal 1 saja, selanjutnya harga tiket masuk kembali normal”, ucapnya.
” Dari harga Rp. 50.000 itu pun diperuntukan bagi mobil yang membawa penumpang lebih dari 4 orang dan untuk mobil yang berisikan 4 orang atau kurang sebesar Rp. 30.000″, jelasnya.
Supri menambahkan, jika tiket itupun sudah porporasi.
” Dan tiket yang kami berlakukan pas di awal tahun baru itu porporasi mas, karena sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Bapeda”, imbuhnya.
” Kamipun dari pengelola ingin memberikan penjelasan dan menegaskan jika harga tiket sebesar Rp. 50.000 itu hanya diberlakukan sehari dan untuk hari berikutnya harga tiket kembali normal yakni untuk mobil Rp. 20.000 dan motor Rp. 10.000″, jelentrehnya.
( Wan )