• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

29 September 2024

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

oleh admin
29 September 2024
di Peristiwa
0
Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo
542
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

INDRAGIRI HILIR – liputanterkini.co.id | Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinilai tidak transparan dan diduga kuat ada yang tak beres atas penggunaan anggaran di instansi tersebut. Contohnya, hingga saat ini publik tidak mengetahui sama sekali tentang penganggaran untuk pembiayaan kerja sama dengan media-media yang ada di Inhil.

Masyarakat pun, melalui lembaga Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Indragiri Hilir, sudah melayangkan surat permintaan informasi terkait masalah penggunaan uang rakyat untuk kepentingan pemberitaan dan publikasi di Pemerintahan Kabupaten Inhil. Namun, alih-alih memenuhi permintaan data dan informasi publik, Dinas Kominfo menolak untuk memenuhi permohonan pemohon informasi dengan alasan yang mengada-ada, harus terverifikasi dewan pecundang pers alias Dewan Pers.

Menyikapi kedunguan Dinas Kominfo Inhil tersebut, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kinerja buruk para penyelenggara negara di daerah itu. Dia menilai Kepala Dinas Kominfo PS Inhil, Trio Beni, tidak memiliki kapasitas memadai untuk menjadi pejabat publik, khususnya di bidang komunikasi dan informasi.

“Kadis Trio Beni jelas tidak paham tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sangat disayangkan orang dengan kualifikasi rendah semacam ini harus diberi jabatan dan beban kerja yang dia tidak mengerti sama sekali. Uang negara hanya untuk menggaji pegawai seperti itu, tentu sangat merugikan bangsa, terutama masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir,” ungkap Wilson Lalengke, Minggu, 29 September 2024, kepada media ini saat diminta tanggapannya.

Tokoh pers nasional asal Pekanbaru ini merasa heran dan mempertanyakan, apa hubungan permohonan data dan informasi publik terkait penggunaan anggaran kerja sama media dan publikasi dengan keharusan pemohon wajib terverifikasi dewan pecundang pers? “Ngawur bin tolol akut itu si Kadis Kominfo PS Inhil. Mengherankan sekali. Hampir pasti ada yang disembunyikan dari pengelolaan anggaran negara oleh yang bersangkutan. Untuk itu dia menolak memberikan data dan informasi publik dengan dalih yang tidak masuk akal,” ujar Wilson Lalengke.

Pria yang pernah bertugas sebagai Guru PMP-Kn di SMPN Sapat, Kuala Indragiri, Inhil ini selanjutnya menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama yang harus dipegang oleh setiap instansi pemerintah, terutama yang bertanggung jawab atas data dan informasi publik. Berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Semua orang berhak untuk mengetahui berbagai hal tentang data dan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara ini.

“Jangankan wartawan, pengemis saja berhak mengetahui kemana uang negara yang adalah uang rakyat digunakan. Oleh karena itu, para pengguna anggaran negara wajib hukumnya untuk menyampaikan data dan informasi yang diperlukan oleh setiap pemohon informasi kepada badan-badan penyelenggara negara,” tambah Wilson Lalengke.

Sehubungan dengan kejanggalan dan sikap aneh bin ngawur Kadis Kominfo PS Inhil itu, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom, ini mendesak Kejaksaan Negeri Inhil, Inspektorat, dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhil segera memeriksa Kadis Trio Beni dan jajaran Dinas Kominfo dimaksud. Menurutnya, pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap pihak terkait perlu diambil sesegera mungkin agar tidak menambah banyak kerugian uang negara akibat digunakan secara serampangan dan/atau untuk kepentingan pribadi oknum pejabat yang terindikasi tidak amanah itu.

Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPWI ini mengatakan bahwa sebagai organisasi yang fokus pada kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan transparan sesuai Pasal 28 UUD 1945, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan mendesak proses penegakan hukum berjalan dengan baik, benar dan adil. “Setiap sen uang neraga harus dipertanggungjawabkan, tidak boleh digunakan semau-gue tanpa kejelasan kepada masyarakat. Lembaga publik harus bertanggung jawab dan tunduk pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas wartawan nasional yang dikenal sangat anti korupsi ini. (TIM/Red)

Tag: Alumni Lemhanas RIDugaan KorupsiMinta Kajari Inhil
Share217Tweet136Share54Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.