• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Dua Pelaku Curanmor di Dua TKP Berbeda di Sampang di Ringkus Polisi

Dua Pelaku Curanmor di Dua TKP Berbeda di Sampang di Ringkus Polisi

17 September 2024

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Dua Pelaku Curanmor di Dua TKP Berbeda di Sampang di Ringkus Polisi

oleh admin
17 September 2024
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Dua Pelaku Curanmor di Dua TKP Berbeda di Sampang di Ringkus Polisi
521
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SAMPANG – liputanterkini.co.id | Polisi Ringkus dua Pelaku Curanmor di Wilayah Sampang. terduga pelaku pencurian berinisial (R) dan (HR) saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Sampang.

Terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya diringkus kepolisian setempat.

Dalam konferensi pers kepolisian polres Sampang Kasat Reskrim AKP, Sigit Nursiyo dwiyogo, membenarkan telah mengamankan dua terduka pelaku curanmor yang terjadi di wilayah kota Sampang, Selasa (17/09/2024).

kami dari Reskrim polres Sampang telah menangkap dua pelaku curanmor, kronologi peristiwa raibnya sepeda motor milik korban berinisal (SA), warga desa simorejo, kecamatan wedang, kabupaten Tuban, Pencurian itu terjadi pada tanggal 02 September 2024 lalu ketika korban sedang parkir sepeda motor Honda beat warna hitam di pinggir jalan RayaTaddan karena kehabisan bensin, motor di tinggal untuk membeli bensin, ketika kembali sepeda motor miliknya raib.

Karena bingung sepeda motor tidak ada, pemilik korban (SA) bersama temannya kebingungan dan meminta tolong kepada teman-temannya lain untuk mencari informasi keberadaan sepeda milik korban Karena tidak kunjung ada kabar, akhirnya melaporkan kepada kami di Polres Sampang,” jelasnya.

Pada tanggal 02 September 2024, Anggota opsnal Satreskrim polres Sampang melakukan serangkaian kegiatan kring serse kemudian pihaknya mendapati dua orang berboncengan mencurigakan, setelah di tangkap di jl. Raya Taddan ternyata membawa kunci T, setelah di interogasi ternyata tersangka melakukan curanmor di dua tempat yaitu di jl. KH Hasyim Asy’ari Sampang dan di jalan Raya Taddan.

“Setelah diketahui identitas dan keberadaan terduga pelaku, kami pun langsung bergegas mengamankannya. Terduga pelaku kami amankan ke polres Sampang ,” ujarnya.

Kepada polisi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua wilayah kota Sampang.

“Pelaku kini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku terancam dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun penjara,” tegasnya.(Aang)

Tag: CuranmorCuranmor di Ringkusdi Dua TKP Berbedadi Ringkus Polisidi SampangDua PelakuMaling MotorPolres Sampang
Share208Tweet130Share52Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.