LABUHANBATU – Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Ahlan Taruna Ritonga bersama Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu dan juga pihak Kasub Bidang Tipikor Polres Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara, agar secepatnya bertindak untuk melakukan pemeriksaan serta penyelidikan terkait adanya dugaan fiktifnya realisasi anggaran belanja daerah.
Pasalnya terdapat laporan belanja OPD Dinas Perikanan dan Kelautan Labuhanbatu khususnya ditahun anggaran 2023 yang dinilai banyak yang diduga di Fiktipkan pelaksanaan kegiatannya dilapangan terutama peruntukan Program bantuan Tangkap Perikanan Nelayan di Sei Beromnang Kecamatan Panai Hilir se Kabupaten Labuhanbatu.
“Kita, dari DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Kabupaten Labuhanbatu, meminta dan sangat berharap kepada Inspektorat bersama aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian Polres Labuhanbatu dapat dengan segera menyelamatkan realisasi anggaran Dinas Perikanan dan Keluatan Labuhanbatu tersebut banyak terdapat dugaan Fiktip realisasi anggarannya peruntukannya “, ungkap Dariter Ritonga selaku Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Labuhanbatu, pada Awak Media, Rabu (28/08/2024).
Adapun data realisasi anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023 yaitu , Program pengelolaan perikanan tangkap dengan indikator – Meningkatkan kesejahteraan Nelayan. Alokasi Anggaran Rp 715.594.000, dan realisasi Rp 689.628.300, pada kegiatan 1. Penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap dan indikator sebanyak empat (4) Paket – Alokasi Anggaran Rp 387.222.000. dan Realisasi Rp 371.316.080.
- Pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah Kabupaten/Kota, meningkatnya pengetahuan dan wawasan nelayan, Alokasi Anggaran Rp 239.918.000, dan Realisasi Rp 231.035.220. 3.Pengembangan Kapasitas Nelayan kecil – indikator 1kegiatan Realisasi Rp 18.300.000, dan 4. Pelaksanaan fasilitas pembentukan dan pengembangan kelembagaan nelayan kecil indikator 2 kegiatan Realisasi Rp 62.810.000. 5. Pelaksanaan fasilitas bantuan pendanaan bantuan pembayaran Kemitraan usaha – indikator 2 kegiatan – Alokasi Anggaran Rp.157.370.000,- dan Realisasi Rp 149.925.220, dan 6. Penertiban tanda daftar kapal perikanan berukuran s/d 10 GT – pelayanan tanda daftar
kapal perikanan Alokasi anggaran Rp 88.454.000. dan Realisasi Rp. 87.277.000.
Program pengelolaan perikanan budidaya – indikator – Meningkatnya kesejahteraan pembudidayaan ikan –
satuan TON, Alokasi Anggaran Rp 262.411.254. dan Realisasi Rp 260.473.400. Terdiri dari kegiatan :
- Pemberdayaan pembudidayaan ikan kecil- indikator-Meningkatkan pengetahuan dan cara budidaya Rp 118.917.300, dan Realisasi Rp.109.581.600. dengan indikator 1 kegiatan. 2.Pengelolaan pembudidaya ikan indikator Meningkatnya kesejahteran pembudidaya ikan – Alokasi anggaran Rp 143.493.954, dan Realisasi Rp 140.891.800.. 3. Penyediaan prasarana pembudi dayaan ikan dalam 1 tahun daerah Kabupaten Labuhanbatu-indikator 1 unit – Alokasi anggaran Rp 120.153.954. dan Realisasi Rp 117.551.954. dan 4. Pembinaan dan Pemantauan Pembudidayaan ikan didarat Realisasi Rp 23.340.000.
Program pengawasan sumber daya Kelautan dan Perikanan. Indikator Terlindungnya spesies ikan Terubuk satuan orang – Alokasi anggaran Rp 25.270.000. dan
Realisasi Rp 25.270.000.
Program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan Rp 156.925.100, dan realisasi Rp 151.546.700.
- Terlaksananya pengolahan hasil perikanan perongan Rp 34.325.100. dan 2. Penyedian serta penyaluran bahan baku industri pengolahan ikan dalam daerah Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp 122.600.000. dan Realisasi sebesar Rp 122.516.700.
Menurut keterangan dari sumber Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu bernama Parlindungan Saragih kepada wartawan, bahwa sejak tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun anggaran 2023, tidak ada bantuan buat nelayan di Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir.
Parlindungan Saragih mengungkapkan, data realisasi anggaran untuk pelayanan daftar nomor kapal tangkap Perikanan tersebut adalah fiktip. Sebab, para nelayan bersama HNSI yang membuat nomor daftar kapal nelayan tangkap Perikanan tersebut. “Nelayan yang buat sendiri, tidak ada buatan dari Dinas Perikanan dan Kelautan, itu fiktip dan realisasi anggaran Kesejahteraan Nelayan itu juga Fiktip “”, sebutnya.
Dijelaskan Parlindungan Saragih lagi, Program bahan baku tangkap Perikanan sesuai data realisasi anggaran tersebut juga Fiktip. Dan, realisasi anggaran Hibah bantuan Kemitraan usaha itu jelas dikorupsi oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ir Adhlin Tanjung. Selanjutnya, terkiat realisasi peningkatan kafasitas nelayan yaitu pengadaan prasarana 4 paket tersebut sebesar Rp 371 juta itu adalah fiktip, tuturnya.
Dijelaskan Saragih, jumlah nelayan kita 1.500 nelayan. Dan, yang menpunyai sertifikat nelayan baru 100 orang. Terkait bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Labuhanbatu tidak ada disalurkan bantuan kepada nelayan sejak tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023. Hanya berupa dana hibah kemitraan tahun anggarab 2023 sebesar Seratus juta, itu yang diberikan melalui Hibah ke HNSI “”, terang Saragih.
Dikatakan Parlindungan Saragih. ianya berani mempertanggungjawabkan bicaranya kepada aparat penegak hukum bila diperlukan terkiat Program Bantuan Tangkap Perikanan Sei Berombang se Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu, yang terdapat didalam APBD tahun 2022 dan APBD tahun 2023 pada pos Dinas Perikanan dan Kelautan tersebut banyak terdata anggaran realisasi penyalurannya diduga Fiktip.dan Mark Up anggaranya serta peruntukannya pada setiap Program dimaksud.
“”Saya berani mempertanggungjawab atas keterangan saya ini, bahwa realisasi anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu sesuai data Belanja APBD 2022 dan APBD 2023 banyak yang fiktip dan di Mark Up “”, ucap Saragih, geram dan tegas, kemaren Senin (19/08/2024) di Sei Berombang Kec Panai Hilir.
Diketahui, belanja APBD tahun anggaran 2022 pada pos opd Dinas Perikanan dan Keluatan Kabupaten Labuhanbatu yaitu Program Penyedian serta penyaluran bahan baku industri pengolahan ikan Rp 237.250.000. Program, Penertiban tanda daftar kapal perikanan berukuran s/d 10 GT – pelayanan tanda daftar
kapal perikanan Alokasi anggaran Rp 265.500.000. Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam daerah Rp 82.534. 700. Dan, bantuan Kemitraan usaha tangkap perikanan yang di Hibah Rp 67.274.700, serta peleyanan pengadaan nomot tanda daftar kaoal tangkap Perikanan Rp 43.200. 000.-.
“Ditahun 2022 ini juga tidak ada disalurkan dan kami para nelayan menganggap anggaran tersebut adalah Fiktip “”, pungkas Ketua HNSI Sei Berombang dan nelayan Kecamatan Panai Hilir.*
(Julip Effendi)