• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Penanganan Masalah Pedagang Eks. Mastrip yang Direlokasi dan Karaoke Jojo, Kebijakan Pemkot. Blitar Ambigu

Penanganan Masalah Pedagang Eks. Mastrip yang Direlokasi dan Karaoke Jojo, Kebijakan Pemkot. Blitar Ambigu

4 September 2024
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
Momen Khidmat Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Momen Khidmat Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, November 13, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Penanganan Masalah Pedagang Eks. Mastrip yang Direlokasi dan Karaoke Jojo, Kebijakan Pemkot. Blitar Ambigu

oleh admin
4 September 2024
di Jawa Timur, Peristiwa
0
Penanganan Masalah Pedagang Eks. Mastrip yang Direlokasi dan Karaoke Jojo, Kebijakan Pemkot. Blitar Ambigu
526
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BLITAR, liputanterkini.co.id –  Kebijakan ambigu Pemerintah Kota Blitar dalam hal ini yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan/Disperindag terhadap persoalan penanganan masalah pedagang eks.Mastrip yang direlokasi di Dimoro dan penanganan Karaoke Jojo di Pasar Legi Kota Blitar. Hal ini yang disuarakan oleh Adi Santoso, SP anggota DPRD Kota Blitar dari PKB yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu untuk periode yang kedua masa bakti 2024 – 2029.

Adi mantan aktifis pergerakan alumni UNEJ selalu konsen menyuarakan dan memperjuangkan para pedagang eks.Mastrip selama 7 tahun langsung tancap gas kembali memperjuangkan agar apa yang menjadi tujuan para pedagang yang telah mendapatkan tempat relokasi bisa segera tuntas, Hal ini disampaikan kepada awak media  bahwa saat ini para pedagang eks. Mastrip sedang mendapatkan masalah baru dengan turunnya Surat Peringatan/SP yang ke – 2 dari Disperindag Kota Blitar untuk segera memanfaatkan kios – kios tersebut yang berlokasi di Dimoro dengan diberikan tenggat waktu sampai 4 September 2024.

” Sebetulnya para pedagang juga ingin sesegera mungkin menempati kios – kios tersebut, tapi situasi dan kondisi perekomian saat ini yang menyebabkan mereka belum mampu bergerak karena mereka masih dalam situasi krisis dan ingin berdagang kembali terkendala masalah modal yang belum juga didapatkan, ” jelas Adi prihatin.

” Para pedagang eks, Mastrip merupakan pedagang kecil yang sampai saat ini belum mendapatkan jaringan dan modal untuk membuka usahanya, dan jika sampai mendapatkan Surat Peringatan ke – 3 dari Disperindag Kota Blitar tentunya akan membawa dampak yang akan menambah persoalan para pedagang eks. Mastrip di tempat relokasi usaha mereka di Dimoro dan akan terancam usahanya tidak dapat berlanjut dengan dilayangkannya nanti Surat Peringatan ke – 3 dan merupakan peringatan penyegelan tempat usaha jika tidak diindahkan oleh para pedagang,” tambahnya.

Berbanding terbalik dengan penanganan masalah Karaoke Jojo, Adi menyuarakan bahwa ” Karaoke Jojo saat ini sudah buka lagi, padahal jelas – jelas masih belum adanya kesepakatan para pihak yang didasari rekomendasi dari Komisi II DPRD Kota Blitar dan beberapa kali dengar pendapat dengan Paguyuban Pemuda Sukorejo/Padas yang menyatakan jika belum ada kesepakatan bagi para pihak yang bersengketa Karaoke Jojo tetap tutup,  tapi fakta di lapangan tetap buka. Seharusnya pihak Pemerintah Kota Blitar dalam hal ini yang punya kewenangan penegakan hukumnya yakni Satpol PP segera mengeksekusi pengusaha yang tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat dan ditanda – tangani dan disepakati bersama,” ungkap Adi meyikapi.

Ditempat terpisah saat awak media melakukan klarifikasi kepada Kepala Disperindag Kota Blitar melalui  Ka.Bidang Pengembangan Perdagangan dan Pasar, Joko Purnomo menjelaskan bahwa ” Para pedagang eks. Mastrip menempati kios yang sekarang ini sudah melalui tahapan  – tahapan yang sudah lama artinya sejak kios kita serahkan ke para pedagang sejumlah 62 kios sejak kunci itu diserah terimakan Nopember tahun lalu artinya ini segera dimanfaatkan untuk aktifititas jual – beli karena sudah siap waktu itu dan tempat usaha sudah kita siapkan. Dalam rentang perjalannya tentu kita terus melakukan evaluasi dan monitoring  atas sejauh mana kemanfaatan kios itu dan sudah ada beberapa yang buka dan memang kita lihat masih belum maksimal. Oleh karena itu kita berikan waktu itu pertama kita kasih pemberitahuan dulu, kita mengingatkan untuk segera mengaktifkan apalagi fasilitas sudah kita pasang paving dan sudah mulai ada perubahan tapi ya tetap belum maksimal.  Untuk selanjutnya kita kasih SP 1 dan lanjut SP 2, tetapi intinya sebetulnya kita mengharapkan agar segera dimanfaatkan kios – kios itu jangan dikosongkan, sementara fasilitas sudah siap dan kita sudah komitmen memberikan yang terbaik agar segera dibuka dan dimanfaatkan kios – kios itu dan kalau untuk meramaikan siapa lagi kalu bukan para pedagang tentunya dimana diperlukan kreatifitas dan inovasi,” jelas nya. 

Untuk kaitannya dengan Karaoke Jojo menurut Joko Purnomo menjelaskan bahwa ” Beberapa waktu lalu kita sudah ada rapat kecil, bahwa tinjauan untuk menghentikan operasional Karaoke Jojo untuk menutup itu harus dikaji dulu kalau memang ada ranahnya ada pelanggaran pada ijin operasional itu bukan kewenangan Disperindag untuk menutup, sementara dengan Disperindag ranah kewenangannya pada perjanjian sewa menyewa/MOU, dimana salah satu syarat untuk bisa menutup atau menghentikan atas perjanjian sewa menyewa itu adalah ada kondisi kahar ( force mayour, Red ) dan untuk menyatakan kondisi kahar ada instansi lain yang punya kewenangan untuk menentukan dan bukan kewenangan Disperindag,” tambahnya. ( Hen/Fen )

Tag: Pedagang Eks. MastripPemkot. Blitar AmbiguPenanganan Masalahyang Direlokasi
Share210Tweet132Share53Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.