• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Penanganan Masalah Pedagang Eks. Mastrip yang Direlokasi dan Karaoke Jojo, Kebijakan Pemkot. Blitar Ambigu

Penanganan Masalah Pedagang Eks. Mastrip yang Direlokasi dan Karaoke Jojo, Kebijakan Pemkot. Blitar Ambigu

4 September 2024
117 Peserta Ikuti Pelatihan ISPO di Medan: Dorong Sertifikasi Sawit Menuju Pasar Global

117 Peserta Ikuti Pelatihan ISPO di Medan: Dorong Sertifikasi Sawit Menuju Pasar Global

19 Juli 2025
Pria Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Musuk, Polisi Datangi TKP

Pria Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Musuk, Polisi Datangi TKP

18 Juli 2025
Festival Cokelat Nglanggeran 2025 dan Geopark Night Specta Vol. 7.0 Resmi di Buka

Festival Cokelat Nglanggeran 2025 dan Geopark Night Specta Vol. 7.0 Resmi di Buka

18 Juli 2025
Satlantas Polres Banjarnegara Gelar Dikmas Lantas Bersama Sopir Angkutan Umum

Satlantas Polres Banjarnegara Gelar Dikmas Lantas Bersama Sopir Angkutan Umum

18 Juli 2025
Giat Jum’at Bersih, Babinsa Desa Birowo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sungai Complang

Giat Jum’at Bersih, Babinsa Desa Birowo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sungai Complang

18 Juli 2025
Ditlantas Polda Jateng : “Tidak Semua Pelanggaran Ditilang Selama Ops Patuh Candi”

Ditlantas Polda Jateng : “Tidak Semua Pelanggaran Ditilang Selama Ops Patuh Candi”

18 Juli 2025
Koperasi Desa Merah Putih Gaprang : Siap Beroperasi dan Kembangkan Usaha 

Koperasi Desa Merah Putih Gaprang : Siap Beroperasi dan Kembangkan Usaha 

18 Juli 2025
Kolaborasi APTIKNAS dan AGKDI Hadirkan Festival Gaming Terbesar IGX 2025 di Tangcity Mall

Kolaborasi APTIKNAS dan AGKDI Hadirkan Festival Gaming Terbesar IGX 2025 di Tangcity Mall

18 Juli 2025
Wasev TMMD di Blitar, Ketua Tim Tekankan Pentingnya Pengabdian TNI Kepada Rakyat

Wasev TMMD di Blitar, Ketua Tim Tekankan Pentingnya Pengabdian TNI Kepada Rakyat

17 Juli 2025
Midea Luncurkan Program “1 Tahun Rusak Ganti Baru” untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Midea Luncurkan Program “1 Tahun Rusak Ganti Baru” untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

16 Juli 2025
Isi MPLS, Kadiv Humas Polri Ajak Siswa SMA Hindari Judi Online

Isi MPLS, Kadiv Humas Polri Ajak Siswa SMA Hindari Judi Online

16 Juli 2025
Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

16 Juli 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Penanganan Masalah Pedagang Eks. Mastrip yang Direlokasi dan Karaoke Jojo, Kebijakan Pemkot. Blitar Ambigu

oleh admin
4 September 2024
di Jawa Timur, Peristiwa
0
Penanganan Masalah Pedagang Eks. Mastrip yang Direlokasi dan Karaoke Jojo, Kebijakan Pemkot. Blitar Ambigu
525
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BLITAR, liputanterkini.co.id –  Kebijakan ambigu Pemerintah Kota Blitar dalam hal ini yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan/Disperindag terhadap persoalan penanganan masalah pedagang eks.Mastrip yang direlokasi di Dimoro dan penanganan Karaoke Jojo di Pasar Legi Kota Blitar. Hal ini yang disuarakan oleh Adi Santoso, SP anggota DPRD Kota Blitar dari PKB yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu untuk periode yang kedua masa bakti 2024 – 2029.

Adi mantan aktifis pergerakan alumni UNEJ selalu konsen menyuarakan dan memperjuangkan para pedagang eks.Mastrip selama 7 tahun langsung tancap gas kembali memperjuangkan agar apa yang menjadi tujuan para pedagang yang telah mendapatkan tempat relokasi bisa segera tuntas, Hal ini disampaikan kepada awak media  bahwa saat ini para pedagang eks. Mastrip sedang mendapatkan masalah baru dengan turunnya Surat Peringatan/SP yang ke – 2 dari Disperindag Kota Blitar untuk segera memanfaatkan kios – kios tersebut yang berlokasi di Dimoro dengan diberikan tenggat waktu sampai 4 September 2024.

” Sebetulnya para pedagang juga ingin sesegera mungkin menempati kios – kios tersebut, tapi situasi dan kondisi perekomian saat ini yang menyebabkan mereka belum mampu bergerak karena mereka masih dalam situasi krisis dan ingin berdagang kembali terkendala masalah modal yang belum juga didapatkan, ” jelas Adi prihatin.

” Para pedagang eks, Mastrip merupakan pedagang kecil yang sampai saat ini belum mendapatkan jaringan dan modal untuk membuka usahanya, dan jika sampai mendapatkan Surat Peringatan ke – 3 dari Disperindag Kota Blitar tentunya akan membawa dampak yang akan menambah persoalan para pedagang eks. Mastrip di tempat relokasi usaha mereka di Dimoro dan akan terancam usahanya tidak dapat berlanjut dengan dilayangkannya nanti Surat Peringatan ke – 3 dan merupakan peringatan penyegelan tempat usaha jika tidak diindahkan oleh para pedagang,” tambahnya.

Berbanding terbalik dengan penanganan masalah Karaoke Jojo, Adi menyuarakan bahwa ” Karaoke Jojo saat ini sudah buka lagi, padahal jelas – jelas masih belum adanya kesepakatan para pihak yang didasari rekomendasi dari Komisi II DPRD Kota Blitar dan beberapa kali dengar pendapat dengan Paguyuban Pemuda Sukorejo/Padas yang menyatakan jika belum ada kesepakatan bagi para pihak yang bersengketa Karaoke Jojo tetap tutup,  tapi fakta di lapangan tetap buka. Seharusnya pihak Pemerintah Kota Blitar dalam hal ini yang punya kewenangan penegakan hukumnya yakni Satpol PP segera mengeksekusi pengusaha yang tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat dan ditanda – tangani dan disepakati bersama,” ungkap Adi meyikapi.

Ditempat terpisah saat awak media melakukan klarifikasi kepada Kepala Disperindag Kota Blitar melalui  Ka.Bidang Pengembangan Perdagangan dan Pasar, Joko Purnomo menjelaskan bahwa ” Para pedagang eks. Mastrip menempati kios yang sekarang ini sudah melalui tahapan  – tahapan yang sudah lama artinya sejak kios kita serahkan ke para pedagang sejumlah 62 kios sejak kunci itu diserah terimakan Nopember tahun lalu artinya ini segera dimanfaatkan untuk aktifititas jual – beli karena sudah siap waktu itu dan tempat usaha sudah kita siapkan. Dalam rentang perjalannya tentu kita terus melakukan evaluasi dan monitoring  atas sejauh mana kemanfaatan kios itu dan sudah ada beberapa yang buka dan memang kita lihat masih belum maksimal. Oleh karena itu kita berikan waktu itu pertama kita kasih pemberitahuan dulu, kita mengingatkan untuk segera mengaktifkan apalagi fasilitas sudah kita pasang paving dan sudah mulai ada perubahan tapi ya tetap belum maksimal.  Untuk selanjutnya kita kasih SP 1 dan lanjut SP 2, tetapi intinya sebetulnya kita mengharapkan agar segera dimanfaatkan kios – kios itu jangan dikosongkan, sementara fasilitas sudah siap dan kita sudah komitmen memberikan yang terbaik agar segera dibuka dan dimanfaatkan kios – kios itu dan kalau untuk meramaikan siapa lagi kalu bukan para pedagang tentunya dimana diperlukan kreatifitas dan inovasi,” jelas nya. 

Untuk kaitannya dengan Karaoke Jojo menurut Joko Purnomo menjelaskan bahwa ” Beberapa waktu lalu kita sudah ada rapat kecil, bahwa tinjauan untuk menghentikan operasional Karaoke Jojo untuk menutup itu harus dikaji dulu kalau memang ada ranahnya ada pelanggaran pada ijin operasional itu bukan kewenangan Disperindag untuk menutup, sementara dengan Disperindag ranah kewenangannya pada perjanjian sewa menyewa/MOU, dimana salah satu syarat untuk bisa menutup atau menghentikan atas perjanjian sewa menyewa itu adalah ada kondisi kahar ( force mayour, Red ) dan untuk menyatakan kondisi kahar ada instansi lain yang punya kewenangan untuk menentukan dan bukan kewenangan Disperindag,” tambahnya. ( Hen/Fen )

Tag: Pedagang Eks. MastripPemkot. Blitar AmbiguPenanganan Masalahyang Direlokasi
Share210Tweet131Share53Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.