• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Dana Insentif Fiskal APBN 2023 Wonosobo Senilai 13M Diduga Dilaporkan Fiktif

Dana Insentif Fiskal APBN 2023 Wonosobo Senilai 13M Diduga Dilaporkan Fiktif

22 Agustus 2024
Munas IPJI Angkat Isu Nasional, Mendagri Apresiasi Peran dalam Pemberantasan Narkoba

Munas IPJI Angkat Isu Nasional, Mendagri Apresiasi Peran dalam Pemberantasan Narkoba

8 Juli 2025
Penyerahan Simbol Radya Laksana Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Pesarean Mbah Imam Sampurna Lodoyo 

Penyerahan Simbol Radya Laksana Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Pesarean Mbah Imam Sampurna Lodoyo 

8 Juli 2025
Pengurus Tali Asih Wonobungkah Mentaarufkan Santunan Anak-anak Yatim Piatu Kampung Wonobungkah Wonosobo

Pengurus Tali Asih Wonobungkah Mentaarufkan Santunan Anak-anak Yatim Piatu Kampung Wonobungkah Wonosobo

7 Juli 2025
BPAN Aliansi Indonesia Desak RPJMD Banyuwangi 2025–2029 Prioritaskan Pelayanan Publik, Investasi Berkeadilan, dan Transparansi Aset

BPAN Aliansi Indonesia Desak RPJMD Banyuwangi 2025–2029 Prioritaskan Pelayanan Publik, Investasi Berkeadilan, dan Transparansi Aset

6 Juli 2025
Dukung BGN, Kejaksaan Agung RI Bahas Program MBG dengan Seluruh Kejati dan Kejari

Dukung BGN, Kejaksaan Agung RI Bahas Program MBG dengan Seluruh Kejati dan Kejari

5 Juli 2025
IPJI Buka Kesempatan Pengembangan Organisasi di Sumatera Barat

IPJI Buka Kesempatan Pengembangan Organisasi di Sumatera Barat

5 Juli 2025
Puluhan ABK Asal Indonesia Diduga Berada di MIPD Uliga, Butuh Pertolongan Pemerintah RI..!

Puluhan ABK Asal Indonesia Diduga Berada di MIPD Uliga, Butuh Pertolongan Pemerintah RI..!

5 Juli 2025
Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Sisakan Duka Mendalam, LBH RENAKTA Meminta Pihak Otoritas Lakukan Evaluasi dan Uji Kelaikan Kapal

Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Sisakan Duka Mendalam, LBH RENAKTA Meminta Pihak Otoritas Lakukan Evaluasi dan Uji Kelaikan Kapal

4 Juli 2025
DPW IPJI Sumbar Resmi Terbentuk, Dikomando Prof. Anul Zufri, Dukungan Mengalir dari Gubernur, Kabid Humas, Legislator hingga Senator RI

DPW IPJI Sumbar Resmi Terbentuk, Dikomando Prof. Anul Zufri, Dukungan Mengalir dari Gubernur, Kabid Humas, Legislator hingga Senator RI

4 Juli 2025
Pencarian Korban Insiden KMP Tunu Pratama Jaya, Polda Jatim Gunakan Kapal Patroli Polairud dan Helikopter

Pencarian Korban Insiden KMP Tunu Pratama Jaya, Polda Jatim Gunakan Kapal Patroli Polairud dan Helikopter

3 Juli 2025
Sebanyak 21 Orang Korban Selamat Insiden KMP TUNU PRATAMA JAYA di Pindahkan ke Posko Ketapang

Sebanyak 21 Orang Korban Selamat Insiden KMP TUNU PRATAMA JAYA di Pindahkan ke Posko Ketapang

3 Juli 2025
Tragedi Selat Bali! Empat dari Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang Selamat Ditemukan Naik Sekoci

Tragedi Selat Bali! Empat dari Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang Selamat Ditemukan Naik Sekoci

3 Juli 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Juli 8, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Dana Insentif Fiskal APBN 2023 Wonosobo Senilai 13M Diduga Dilaporkan Fiktif

oleh admin
22 Agustus 2024
di Jawa Tengah
0
Dana Insentif Fiskal APBN 2023 Wonosobo Senilai 13M Diduga Dilaporkan Fiktif
534
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

WONOSOBO, liputanterkini.co.id – Dana Insentif Fiskal Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023 diduga kuat telah digunakan secara tidak semestinya dan menyalahi Peraturan Menteri Keuangan No. 97 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 350 Tahun 2023.

Menurut Narasumber RR, Dugaan ini diperkuat dengan adanya mal administrasi dan laporan fiktif terkait penggunaan dana tersebut. Dana sebesar Rp.13 Miliar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah, diduga telah dialokasikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok pejabat daerah di Kabupaten Wonosobo.

Bedasarkan KMK no 350 tahun 2023 Dana Insentif Fiskal untuk Kabupaten Wonosobo sebesar 13 Milyar yang terbagi menjadi 2, yaitu 6Milyar lebih untuk penanganan Stunting dan 6Milyar lebih untuk pengentasan kemiskinan ekstrim. Dan untuk masyarakat miskin diduga tidak di salurkan sebagaimana mestinya, Dimana sesuaii PMK no 97 tahun 2023

“Beberapa poin yang mendukung dugaan ini antara lain adalah berdasarkan Surat Edaran DPJ Nomor: S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, disitu tampak Kabupaten Wonosobo tidak mendapatkan Dana Insentif Fiskal atau alokasinya ( kosong ), ” kata RR saat dikonfirmasi awak media.

” Selain itu, DIPA Induk APBD 2023 yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan pada akhir tahun 2022 juga tidak menunjukkan alokasi dana tersebut. Namun, terdapat Surat Permohonan Dana Insentif Fiskal bagi Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023 Nomor 050/0365 yang ditandatangani Bupati Wonosobo pada tanggal 7 Maret 2023, ” katanya.

“Dan tanda terima permohonan usulan pengajuan Dana Insentif Fiskal-DID TA 2023 Kabupaten Wonosobo ke DJPK Depkeu yang diunggah pada tanggal 9 Maret 2023 pukul 13.25, dengan besar anggaran yang diajukan sebesar Rp 50 Milyar, ” ungkapnya.

“Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan ini dan memastikan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana insentif fiskal. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas demi keadilan dan transparansi penggunaan anggaran daerah, ” imbuhnya.

Bedasarkan keterangan RR tersebut, ia mengklarifikasi Kepada kepala dinas BPKAD Kristiadi menyampaikan , “ Bahwa DIF itu ada PMK no 96 dan 64 DIF itu adalah hadiah bagi daerah daerah yang ber prestasi dan DIF itu turun di pertengahan tahun bulan September Oktober Setelah kita mendapatkan DIF. “ terang Kristiadi.

“ Kita butuh pendapatan semester satu promosis ada beberapa pendapatan di perkirakan tidak tercapai yang berasal dari kas daerah atau PAD. Nah darisitu kemudian dari DIF dana insentif itu sebagian di pergunakan untuk menutup kas atau pendapatan yang tidak tercapai yang awal kegiatan kegiatan itu berasal dari PAD karena PAD nya tidak tercapai kemudian kita tutup menggunakan dana insentif Fiskal, Nah itu sudah kita lakukan dan itu ada 9 SKPD yang mendapatkan dana insentif Fiskal.” Imbuh Kris.

“ Nah yang jadi masalah di waktu itu, ada beberapa kegiatan yang sudah terlaksana akan tetapi jelas tidak ada tumpang tindih atau dobel anggaran, artinya kami sudah sesuai peruntukkannya. “ Tegas Kris.

“ Semua kegiatan sudah sesuai KMK, dan kemarin dari BPK, serta Polda sudah melakukan pemeriksaan dan tidak ada temuan hanya Manajemen kas, artinya yang semula sumberdananya dari PAD karena PAD nya tidak tercapai kemudian kita mendapatkan hadiah dan kita ambilkan DIF ini untuk mengganti manajemen kas karena kalau tidak kita lakukan maka akan terjadi difisitriyil di Ahir tahun /gagal bayar. “ Terangnya.

Tim Investigasi LSM GM melanjutkan mengklarifikasi penggunaan Dana Insentif Fiskal Kabupaten Wonosobo.

Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Bappeda Wonosobo DR. JAELAN, SKP., M.Kes., dikatakan Jaelan bahwa Kegiatan Pengadaan PMT Balita senilai 2.691.360.000 bukan bersumber dari Dana Insentif Fiskal Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023, namun bersumber dari Sumbangan KORPI Kabupaten Wonosobo dan PT. Bank Jateng, TBK. Dan menurut Jaelan bahkan kegiatan sudah selesai di bulan Maret 2023.

Tim Investigasi LSM GM kembali melanjutkan meklarifikasi penggunaan Dana Insentif Fiskal Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023 kepada Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wonosobo Drs. BAGYO SARASTONO, M.Si.,

Tim mendapatkan informasi dari Bagyo bahwa kegiatan Subsidi Modal Usaha senilai Rp. 842.880.000 dan Pasar Murah senilai RP. 912.903.020 Tahun Anggaran 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wonosobo, bersumber dana APBD Kabupaten Wonosobo 2023 dan SPJ yang dibuat berjudul sesuai RKS kegiatan tersebut.

Ketua Umum LSM GM Wawan, ketika dimintain pendapatnya oleh awak media menjelaskan, 

” Bahwa dari keterangan beberapa Kepala OPD tersebut diduga kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023 yang diduga kuat telah digunakan secara tidak semestinya dan menyalahi Peraturan Menteri Keuangan No. 97 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 350 Tahun 2023 dan atau melanggar ketentuan hukum tersebut berpotensi merugikan keuangan Negara. Maka perlu dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum Setempat. ” Tegasnya.

(Red/Hendra)

Tag: APBN FiktifDana InsentifDiduga di Laporkan FiktifFiskal APBN 2023Kab. WonosoboKorupsi BerjilidSenilai 13MWonosobo
Share214Tweet134Share53Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.