• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Dana Insentif Fiskal APBN 2023 Wonosobo Senilai 13M Diduga Dilaporkan Fiktif

Dana Insentif Fiskal APBN 2023 Wonosobo Senilai 13M Diduga Dilaporkan Fiktif

22 Agustus 2024
Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

20 Juni 2025
Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

20 Juni 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

20 Juni 2025
Forum Anak Bangsa Menggugat Berencana Menggelar Aksi di Depan Kantor Bupati Banyuwangi

Forum Anak Bangsa Menggugat Berencana Menggelar Aksi di Depan Kantor Bupati Banyuwangi

20 Juni 2025
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

19 Juni 2025
Terbaru! Proses Pemulangan Jenazah Wagini, Pengambilan Sampling DNA Keluarga oleh Biddokkes Polda Jatim Berlangsung Lancar

Terbaru! Proses Pemulangan Jenazah Wagini, Pengambilan Sampling DNA Keluarga oleh Biddokkes Polda Jatim Berlangsung Lancar

19 Juni 2025
Pemberantasan Preman hingga Ketahanan Pangan, Lemkapi: Kinerja Polri Semakin Dirasakan Masyarakat

Pemberantasan Preman hingga Ketahanan Pangan, Lemkapi: Kinerja Polri Semakin Dirasakan Masyarakat

18 Juni 2025
Proses Pemulangan Jenazah WAGINI Kian Panjang, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA 2 Orang Keluarga

Proses Pemulangan Jenazah WAGINI Kian Panjang, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA 2 Orang Keluarga

18 Juni 2025
LBH RENAKTA Tekankan Pentingnya Menjadi Pekerja Migran Indonesia Prosedural di Negara Penempatan

LBH RENAKTA Tekankan Pentingnya Menjadi Pekerja Migran Indonesia Prosedural di Negara Penempatan

17 Juni 2025
Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

13 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

12 Juni 2025
Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

11 Juni 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Dana Insentif Fiskal APBN 2023 Wonosobo Senilai 13M Diduga Dilaporkan Fiktif

oleh admin
22 Agustus 2024
di Jawa Tengah
0
Dana Insentif Fiskal APBN 2023 Wonosobo Senilai 13M Diduga Dilaporkan Fiktif
529
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

WONOSOBO, liputanterkini.co.id – Dana Insentif Fiskal Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023 diduga kuat telah digunakan secara tidak semestinya dan menyalahi Peraturan Menteri Keuangan No. 97 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 350 Tahun 2023.

Menurut Narasumber RR, Dugaan ini diperkuat dengan adanya mal administrasi dan laporan fiktif terkait penggunaan dana tersebut. Dana sebesar Rp.13 Miliar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah, diduga telah dialokasikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok pejabat daerah di Kabupaten Wonosobo.

Bedasarkan KMK no 350 tahun 2023 Dana Insentif Fiskal untuk Kabupaten Wonosobo sebesar 13 Milyar yang terbagi menjadi 2, yaitu 6Milyar lebih untuk penanganan Stunting dan 6Milyar lebih untuk pengentasan kemiskinan ekstrim. Dan untuk masyarakat miskin diduga tidak di salurkan sebagaimana mestinya, Dimana sesuaii PMK no 97 tahun 2023

“Beberapa poin yang mendukung dugaan ini antara lain adalah berdasarkan Surat Edaran DPJ Nomor: S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, disitu tampak Kabupaten Wonosobo tidak mendapatkan Dana Insentif Fiskal atau alokasinya ( kosong ), ” kata RR saat dikonfirmasi awak media.

” Selain itu, DIPA Induk APBD 2023 yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan pada akhir tahun 2022 juga tidak menunjukkan alokasi dana tersebut. Namun, terdapat Surat Permohonan Dana Insentif Fiskal bagi Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023 Nomor 050/0365 yang ditandatangani Bupati Wonosobo pada tanggal 7 Maret 2023, ” katanya.

“Dan tanda terima permohonan usulan pengajuan Dana Insentif Fiskal-DID TA 2023 Kabupaten Wonosobo ke DJPK Depkeu yang diunggah pada tanggal 9 Maret 2023 pukul 13.25, dengan besar anggaran yang diajukan sebesar Rp 50 Milyar, ” ungkapnya.

“Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan ini dan memastikan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana insentif fiskal. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas demi keadilan dan transparansi penggunaan anggaran daerah, ” imbuhnya.

Bedasarkan keterangan RR tersebut, ia mengklarifikasi Kepada kepala dinas BPKAD Kristiadi menyampaikan , “ Bahwa DIF itu ada PMK no 96 dan 64 DIF itu adalah hadiah bagi daerah daerah yang ber prestasi dan DIF itu turun di pertengahan tahun bulan September Oktober Setelah kita mendapatkan DIF. “ terang Kristiadi.

“ Kita butuh pendapatan semester satu promosis ada beberapa pendapatan di perkirakan tidak tercapai yang berasal dari kas daerah atau PAD. Nah darisitu kemudian dari DIF dana insentif itu sebagian di pergunakan untuk menutup kas atau pendapatan yang tidak tercapai yang awal kegiatan kegiatan itu berasal dari PAD karena PAD nya tidak tercapai kemudian kita tutup menggunakan dana insentif Fiskal, Nah itu sudah kita lakukan dan itu ada 9 SKPD yang mendapatkan dana insentif Fiskal.” Imbuh Kris.

“ Nah yang jadi masalah di waktu itu, ada beberapa kegiatan yang sudah terlaksana akan tetapi jelas tidak ada tumpang tindih atau dobel anggaran, artinya kami sudah sesuai peruntukkannya. “ Tegas Kris.

“ Semua kegiatan sudah sesuai KMK, dan kemarin dari BPK, serta Polda sudah melakukan pemeriksaan dan tidak ada temuan hanya Manajemen kas, artinya yang semula sumberdananya dari PAD karena PAD nya tidak tercapai kemudian kita mendapatkan hadiah dan kita ambilkan DIF ini untuk mengganti manajemen kas karena kalau tidak kita lakukan maka akan terjadi difisitriyil di Ahir tahun /gagal bayar. “ Terangnya.

Tim Investigasi LSM GM melanjutkan mengklarifikasi penggunaan Dana Insentif Fiskal Kabupaten Wonosobo.

Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Bappeda Wonosobo DR. JAELAN, SKP., M.Kes., dikatakan Jaelan bahwa Kegiatan Pengadaan PMT Balita senilai 2.691.360.000 bukan bersumber dari Dana Insentif Fiskal Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023, namun bersumber dari Sumbangan KORPI Kabupaten Wonosobo dan PT. Bank Jateng, TBK. Dan menurut Jaelan bahkan kegiatan sudah selesai di bulan Maret 2023.

Tim Investigasi LSM GM kembali melanjutkan meklarifikasi penggunaan Dana Insentif Fiskal Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023 kepada Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wonosobo Drs. BAGYO SARASTONO, M.Si.,

Tim mendapatkan informasi dari Bagyo bahwa kegiatan Subsidi Modal Usaha senilai Rp. 842.880.000 dan Pasar Murah senilai RP. 912.903.020 Tahun Anggaran 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wonosobo, bersumber dana APBD Kabupaten Wonosobo 2023 dan SPJ yang dibuat berjudul sesuai RKS kegiatan tersebut.

Ketua Umum LSM GM Wawan, ketika dimintain pendapatnya oleh awak media menjelaskan, 

” Bahwa dari keterangan beberapa Kepala OPD tersebut diduga kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023 yang diduga kuat telah digunakan secara tidak semestinya dan menyalahi Peraturan Menteri Keuangan No. 97 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 350 Tahun 2023 dan atau melanggar ketentuan hukum tersebut berpotensi merugikan keuangan Negara. Maka perlu dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum Setempat. ” Tegasnya.

(Red/Hendra)

Tag: APBN FiktifDana InsentifDiduga di Laporkan FiktifFiskal APBN 2023Kab. WonosoboKorupsi BerjilidSenilai 13MWonosobo
Share212Tweet132Share53Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.