• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Laporan Dugaan Fiktif DD Pematang Seleng Bilah Hulu Rp. 946 Juta, Inspektorat Jangan Diam..!

Laporan Dugaan Fiktif DD Pematang Seleng Bilah Hulu Rp. 946 Juta, Inspektorat Jangan Diam..!

24 Juni 2024
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

16 Mei 2025
Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

15 Mei 2025
Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

13 Mei 2025
Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

10 Mei 2025
Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

9 Mei 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Mei 20, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Laporan Dugaan Fiktif DD Pematang Seleng Bilah Hulu Rp. 946 Juta, Inspektorat Jangan Diam..!

oleh admin
24 Juni 2024
di Sumatera Selatan
0
Laporan Dugaan Fiktif DD Pematang Seleng Bilah Hulu Rp. 946 Juta, Inspektorat Jangan Diam..!
541
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

LABUHANBATU – liputanterkini.co.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara resmi melaporkan atas indikasi dugaan fiktif penggunaan dana desa (DD)  Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu terhitung tahun 2022 dan tahun 2023 total senilai Rp. 946.102.000, (Sembilan ratus empat puluh enam juta seratus dua ribu).

Laporan DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu itu ditujukan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor :03/DPD Tipikor/LB/VI/2024 tertanggal Rabu 19 Juni 2024 dan ditanda tangani oleh Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga.

“Benar, kemaren, DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak. Pidana korupsi Indonesia Labuhanbatu, melalui surat telah melaporkan oknum kepala desa Pematang Seleng Suwarno tentang indikasi adanya dugaan fiktif terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2022 dan 2023 yang totalnya senilai Rp 946 juta lebih”, ucapnya saat ketemu wartawan, Minggu (23/06/2024) dikota Rantau Prapat.

Dariter Ritonga, membeberkan adanya indikasi dugaan fiktip serta menjurus penyelewengan anggaran dana desa dua tahun berturut turut itu, tahun 2022 pada sub bidang Pertanian dan Peternakan Rp 163 402. 000, sub bidang bemcana alam Rp 101.000 000, dan sub bidang keadaan mendesak Rp 460.800.000,. Dan,  ditahun 2023 pada sub bidang Pertanian dan Peternakan sumber dana desanya Rp 239.000.000,- dan sub bidang keadaan mendesak dianggarkan Kepala desa sebesar Rp 183.800.000,-.

“”Kita tanya sama Kepala desa Pematang Seleng Suwarno, apakah ditahun 2022 dan tahun 2023 ada bencana alam didesa Pematang Seleng, Bahwa Suwarnonya malah tak menjawab milih diam saja. Lalu, kita tanya lagi, dimana Pertanian dan Peternakan tahun 2022 dan 2023 pak Kades yang dibeli pakai uang dana desa itu. Malah pak Kades Suwarno melarang kita untuk bertanya tentang dana desa nya dan juga melarang kita DPD Tipikor Indonesia memasuki Desa Pematang Seleng serta dusun lainnya didesa itu,,  ada apa kan aneh kedengarannya. Masa orang dilarang masuk didesanya,  ada apa dengan semua itu”, ungkapnya tersenyum seakan ada yang lucu.

Dariter Ritonga,  meminta dan berharap kepada bapak Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga selaku APIP. Jalankan serta laksanakan Tufoksi sesuai yang tertuang didalam UU  desa dan PP nomor 12 tahun 2017.

Dariter Ritonga juga menyinggung terkait penggunaan dana desa yang peruntukan Pekerjaan Umum Penataan Ruang yaitu fisik didesa Pematang Seleng dengan besar anggaran dana desa tahun 2023 Rp 445.359 000,- tersebut. “Saya rasa pekerjaan proyek fisiknya itupun marbulut itu,  makanya kita dilarangnya masuk ke desanya”, kata Dariter mengakhiri. 

Diketahui,  perolehan dana desa (DD)  Pematang Seleng tahun 2022 senilai Rp 1.147.244.000. Perolehan PHBR sebesar Rp 69.334.000,-. Perolehan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 1.018.913.038,-. Perolehan bantuan keuangan dari Kabupaten/Kota sebesar Rp 104.230.400,-. Dan,  perolehan pendapatan dari lainnya sebesar Rp 154.350230,-. Jumlah total perolehan keseluruhannya pada tahun 2022 sebesar Rp 2.491.131.665.

Selanjutnya untuk tahun 2023 desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu jumlah total perolehan keseluruhannya senilai Rp 2. 418.571.073, dengan rincian perolehan dana desa (DD)  tahun 2023 sebesar Rp 1.189.802.000,-. Perolehan PHBR sebesar Rp 77.037.000,/. Perolehan alokasi dana desa (ADD) Rp 1.047.565.000,-. Dan,  perolehan dari pendapatan lainnya sebesar Rp 104.167.073,-.(Julip Effendi)

Tag: DD Pematang Seleng BilahLaporan Dugaan Fiktif
Share216Tweet135Share54Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.