• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Laporan Dugaan Fiktif DD Pematang Seleng Bilah Hulu Rp. 946 Juta, Inspektorat Jangan Diam..!

Laporan Dugaan Fiktif DD Pematang Seleng Bilah Hulu Rp. 946 Juta, Inspektorat Jangan Diam..!

24 Juni 2024
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
Momen Khidmat Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Momen Khidmat Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, November 13, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Laporan Dugaan Fiktif DD Pematang Seleng Bilah Hulu Rp. 946 Juta, Inspektorat Jangan Diam..!

oleh admin
24 Juni 2024
di Sumatera Selatan
0
Laporan Dugaan Fiktif DD Pematang Seleng Bilah Hulu Rp. 946 Juta, Inspektorat Jangan Diam..!
548
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

LABUHANBATU – liputanterkini.co.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara resmi melaporkan atas indikasi dugaan fiktif penggunaan dana desa (DD)  Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu terhitung tahun 2022 dan tahun 2023 total senilai Rp. 946.102.000, (Sembilan ratus empat puluh enam juta seratus dua ribu).

Laporan DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu itu ditujukan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor :03/DPD Tipikor/LB/VI/2024 tertanggal Rabu 19 Juni 2024 dan ditanda tangani oleh Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga.

“Benar, kemaren, DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak. Pidana korupsi Indonesia Labuhanbatu, melalui surat telah melaporkan oknum kepala desa Pematang Seleng Suwarno tentang indikasi adanya dugaan fiktif terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2022 dan 2023 yang totalnya senilai Rp 946 juta lebih”, ucapnya saat ketemu wartawan, Minggu (23/06/2024) dikota Rantau Prapat.

Dariter Ritonga, membeberkan adanya indikasi dugaan fiktip serta menjurus penyelewengan anggaran dana desa dua tahun berturut turut itu, tahun 2022 pada sub bidang Pertanian dan Peternakan Rp 163 402. 000, sub bidang bemcana alam Rp 101.000 000, dan sub bidang keadaan mendesak Rp 460.800.000,. Dan,  ditahun 2023 pada sub bidang Pertanian dan Peternakan sumber dana desanya Rp 239.000.000,- dan sub bidang keadaan mendesak dianggarkan Kepala desa sebesar Rp 183.800.000,-.

“”Kita tanya sama Kepala desa Pematang Seleng Suwarno, apakah ditahun 2022 dan tahun 2023 ada bencana alam didesa Pematang Seleng, Bahwa Suwarnonya malah tak menjawab milih diam saja. Lalu, kita tanya lagi, dimana Pertanian dan Peternakan tahun 2022 dan 2023 pak Kades yang dibeli pakai uang dana desa itu. Malah pak Kades Suwarno melarang kita untuk bertanya tentang dana desa nya dan juga melarang kita DPD Tipikor Indonesia memasuki Desa Pematang Seleng serta dusun lainnya didesa itu,,  ada apa kan aneh kedengarannya. Masa orang dilarang masuk didesanya,  ada apa dengan semua itu”, ungkapnya tersenyum seakan ada yang lucu.

Dariter Ritonga,  meminta dan berharap kepada bapak Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga selaku APIP. Jalankan serta laksanakan Tufoksi sesuai yang tertuang didalam UU  desa dan PP nomor 12 tahun 2017.

Dariter Ritonga juga menyinggung terkait penggunaan dana desa yang peruntukan Pekerjaan Umum Penataan Ruang yaitu fisik didesa Pematang Seleng dengan besar anggaran dana desa tahun 2023 Rp 445.359 000,- tersebut. “Saya rasa pekerjaan proyek fisiknya itupun marbulut itu,  makanya kita dilarangnya masuk ke desanya”, kata Dariter mengakhiri. 

Diketahui,  perolehan dana desa (DD)  Pematang Seleng tahun 2022 senilai Rp 1.147.244.000. Perolehan PHBR sebesar Rp 69.334.000,-. Perolehan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 1.018.913.038,-. Perolehan bantuan keuangan dari Kabupaten/Kota sebesar Rp 104.230.400,-. Dan,  perolehan pendapatan dari lainnya sebesar Rp 154.350230,-. Jumlah total perolehan keseluruhannya pada tahun 2022 sebesar Rp 2.491.131.665.

Selanjutnya untuk tahun 2023 desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu jumlah total perolehan keseluruhannya senilai Rp 2. 418.571.073, dengan rincian perolehan dana desa (DD)  tahun 2023 sebesar Rp 1.189.802.000,-. Perolehan PHBR sebesar Rp 77.037.000,/. Perolehan alokasi dana desa (ADD) Rp 1.047.565.000,-. Dan,  perolehan dari pendapatan lainnya sebesar Rp 104.167.073,-.(Julip Effendi)

Tag: DD Pematang Seleng BilahLaporan Dugaan Fiktif
Share219Tweet137Share55Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.