• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Lurah Hargomulyo, Kulonprogo Tertangkap Edarkan Sabu, Polisi Sita Barang Bukti

Lurah Hargomulyo, Kulonprogo Tertangkap Edarkan Sabu, Polisi Sita Barang Bukti

15 Juni 2024
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

28 Mei 2025
BPDP Dorong Peningkatan Produksi CPO Sawit Rakyat Lewat Pengembangan SDM

BPDP Dorong Peningkatan Produksi CPO Sawit Rakyat Lewat Pengembangan SDM

26 Mei 2025
PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

25 Mei 2025
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Juni 3, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Lurah Hargomulyo, Kulonprogo Tertangkap Edarkan Sabu, Polisi Sita Barang Bukti

oleh admin
15 Juni 2024
di Daerah Istimewa Yogjakarta, Hukum & Kriminial
0
Lurah Hargomulyo, Kulonprogo Tertangkap Edarkan Sabu, Polisi Sita Barang Bukti
540
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

Kulonprogo, DIY – Liputanterkini.co.id | Seorang oknum Lurah di Hargomulyo, Kokap, Kulonprogo, berinisial DYC (33), ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kulonprogo atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 10 Juni 2024.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, menjelaskan bahwa penangkapan DYC bermula dari tertangkapnya seorang berinisial DP terkait kepemilikan narkoba. Dari pemeriksaan terhadap DP, terungkap bahwa ia mendapatkan narkoba dari seseorang yang tidak dikenal di Dusun Wonopeti, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kulonprogo, pada Kamis, 6 Juni 2024.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami mencurigai DYC sebagai pengedar. Pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 14.00 WIB, kami berhasil mengamankan DYC di Hargomulyo,” ujar AKP Triatmi Noviartuti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/06/2024).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan DYC, yaitu serbuk yang diduga sabu seberat 0,3 gram, sebuah handphone, dan sepeda motor. Saat diinterogasi, DYC mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia mendapatkan narkoba tersebut dari Jawa Tengah.

“DYC telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tambah Novi. Dengan penetapan ini, DYC terancam hukuman penjara yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kulonprogo dan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis haram ini.

( Bayu )

Tag: Edarkan SabuKulonprogoLurah HargomulyoTertangkap
Share216Tweet135Share54Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.