BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Keberadaan toko minuman keras (miras) di Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diprotes warga.
Warga mengaku kesal terkait keberadaan toko miras yang beroperasi tanpa izin di permukiman padat penduduk.
Bahkan toko miras itu pun berada di pinggir jalan dan para remaja pun sering mampir ke toko itu untuk membeli minuman beralkohol berbagai jenis.
Kapolsek Sempu AKP Nanang Wardhana mengatakan terkait aksi protes di toko miras itu sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Sempu.
Pihaknya pun mengintruksikan anggota untuk melalukan peninjauan di toko miras yang meresahkan warga tersebut.
“Meskipun kami belum mendapatkan laporan, namun kami lakukan pengecekan di lokasi kejadian,” terangnya.
Pantauan petugas, setelah didatangi warga toko miras tersebut langsung tutup dan tidak berani buka lagi.
“Hingga tadi siang kondisi toko miras itu tutup usai didatangi warga,” ujar AKP Nanang Wardhana pada Sabtu (1/6/2024).
Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan terhadap toko miras itu agar tidak meresahkan masyarakat.
“Akan kami pantau terus. Kondisi toko miras di Desa Gendoh itu masih tutup dan tidak beroperasi lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan toko miras di Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi meresahkan warga.
Puluhan warga pun kompak mendatangi toko miras tersebut lantaran diduga tidak memiliki izin.
Bahkan diduga pemilik toko miras pun belum mengantongi izin dan seenaknya beroperasi serta menjual miras kepada para remaja.**
(Ynt)