JAKARTA – liputanterkini.co.id | Sekitar 14 ribu juru parkir minimarket se DKI Jakarta terancam kehilangan mata pencahariannya akibat Pemerintah DKI Jakarta akan segera menertibkan perparkiran di seluruh lokasi minimarket di Jakarta. Ini berpotensi menyumbang belasan ribu pengangguran dan angka kemiskinan di Jakarta bisa meningkat.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO) Irfan Januar dalam pesan tertulisnya pada Selasa (14/5/24) di Jakarta.
Jumlah tersebut menurut Irfan, merupakan kalkulasi 7 ribu minimarket yang tersebar di seluruh Jakarta dengan 2 orang juru parkirnya. “Angka 14 ribu warga DKI Jakarta terancam kehilangan pekerjaan dan matapencaharianya. Ini tidak boleh terjadi di negara ini. Kami mendesak Pemda DKI harus mencari solusi agar tidak terjadi persoalan baru yakni pemiskinan belasan ribu warga,” tandas Irfan, pengusaha parkir yang sudah memiliki sistem digitalisasi perparkiran dalam bisnis yang dijalankannya.
Dampak buruk yang mengancam ketenangan warga masyarakat di DKI Jakarta akibat parkir di minimarket tidak diawasi jukir, lanjut Irfan, justeru terletak pada potensi naiknya angka kriminal penjahat kambuhan, dalam hal ini maling motor.
“Antara Jukir, pemilik minimarket, dan pengendara (pemilik kendaraan) itu simbiosis mutualisme atau hubungan yang saling menguntungkan. Pengusaha tenang, konsumen aman, jukir raih penghasilan. Ini yang harus dipahami pemda DKI,” imbuhnya.
Irfan juga menambahkan, jika jukir minimarket diberdayakan, Pemda bisa memperoleh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir dari 7000 gerai minimarket.
“Pemda harus merangkul jukir sebagaimana halnya terhadap jukir yang bertugas di badan jalan selama ini. Jasa perusahaan pengelola parkir bisa jadi solusi untuk mempekerjakan para jukir minimarket agar tidak lagi dianggap liar,” kata dia menyarankan.
Menyinggung soal kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para jukir tersebut yang dianggap minim skill atau keahlian, Irfan memastikan ASPEPARINDO siap memfasilitasi pelatihan tekhnis bagi para jukir minimarket tersebut, dengan syarat organisasinya diberi akses legal standing untuk kelola parkir di lokasi seluruh minkmarket (indomaret, alfamart, dan sejenisnya).
“Kami sedang mengurus lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir di BNSP. Dan LSP inilah yang akan mensertifikasi seluruh jukir di Indonesia, termasuk yang di minkmarket. Agar sistem yang kita ciptakan nantinya para jukir yang lulus pelatihan tekhnis bisa langsung disertifikasi,” terang Irfan.
Irfan meyakini, dengan mekanisme ini Pemda di seluruh Indonesia dapat berkolaborasi dengan ASPEPARINDO untuk menata sistem perparkiran, dan memastikan kompetensi petugas dan pengelola parkir profesional. “Sehingga masyarakat pengguna jasa parkir akan merasa terjamin keamanan kendaraannya karena staf pengelola dan tenaga jukir pasti profesional dan bersertifikat,” pungkasnya.
Sebelumnya, penertiban jukir di seluruh lokasi minimarket se DKI Jakarta oleh Pemda DKI sempat menimbulkan polemik. Penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang terkesan arogan dan tidak memberi solusi pun menuai tanggapan, termasuk dari organisasi ASPEPARINDO. Persoalan ini menuntut perhatian semua pihak agar warga masyarakat tidak menjadi korban kebijakan yang belum tentu tepat.** (*Humas Aspeparindo*)