BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | PRINSIP dasarnya bahwa untuk mendapatkan keadilan adalah hak setiap warga negara, tanpa memandang ras, golongan, suku, agama dan status sosial, maka penegakannya harus terus diperjuangkan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) RENAKTA Bakti Nusantara merupakan Yayasan mandiri sebagai mitra pemberdayaan, edukasi dan advokasi kini mulai exis dengan berbagai kegiatannya.
Dengan upaya berkesinambungan membangun sistem masyarakat hukum khususnya bagi remaja, anak – anak dan wanita yang beradab dan berprikemanusiaan secara demokratis.
Di sampaikan Bagus Abu Bakar, inisiator dan salah satu pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) RENAKTA Bakti Nusantara, “Keadilan hukum merupakan salah – satu pilar utama dalam kehidupan di masyarakat yang harus berjalan seiring dengan keadilan ekonomi, keadilan politik, keadilan sosial dan keadilan (toleransi) budaya, guna menopang dan membentuk keadilan struktural yang utuh dan saling melengkapi. Sehingga upaya penegakan keadilan hukum harus dilakukan berbarengan dan sejalan secara proporsional dan kontekstual dengan penegakan keadilan dan penghapusan kendala – kendalanya”, ungkap Bagus. Kamis (4/4/2024).
Pada prinsipnya, pemberian bantuan hukum bukanlah sekedar sikap dan tindakan kedermawanan, namun lebih dari itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kerangka upaya pembebasan manusia Indonesia dari setiap bentuk penindasan yang menguburkan rasa dan wujud kehadiran keadilan yang utuh, beradab dan berprikemanusiaan.
Karenanya, dalam mewujudkan program kerjanya, LBH RENAKTA Bakti Nusantara dirancang untuk dapat berdampingan dengan instansi pemerintah, lembaga swasta, lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan lainnya dalam upaya mewujudkan penegakan supremasi hukum terhadap segenap elemen masyarakat, terangnya.
Selain dari pendampingan hukum (advokasi), LBH RENAKTA dalam programnya juga berfokus pada pemberdayaan masyarakat, dan edukasi demi upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik. Meski baru seumur jagung, atas dasar jiwa yang ikhlas, dengan nilai-nilai idealisme dalam rangka memberikan kontribusi bagi penegakan hukum dan pemeliharaan nilai-nilai keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat, maka LBH RENAKTA Bakti Nusantara siap berpartisipasi dalam mengembangkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia sebagai mitra pemberdayaan, edukasi dan advokasi, tambah Bagus.
LBH RENAKTA _Insya alloh_memiliki kemampuan dan konektifitas yang luas di berbagai sektor. LBH RENAKTA siap memberikan pelayanan kepada masyarakat atas berbagai permasalahan hukum, baik dalam lingkup nasional maupun internasional meliputi Bidang Litigasi, Non Litigasi, Konsultasi Hukum, Empowerment Consulting, Teraphy Healing dan lainnya.
Perlu di ketahui, LBH RENAKTA Bakti Nusantara berkantor pusat di Jalan Raya Muncar No. 06 Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, Indonesia, lahir dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU – 0000390 AH. 01. 04 tahun 2024 dan kini telah membuka kantor administrasi di Jalan Mawar, Kp. Tamansari, Desa Kebaman, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur, pungkas Bagus.**
(Joko)