SURABAYA – liputanterkini.co.id | Kejahatan terhadap kaum perempuan dan anak di tahun 2024 kian meningkat. Hal tersebut, di sebabkan beberapa kasus yang menimpa kaum perempuan dan anak diantaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Bullying bahkan tidak maksimal penanganannya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi menegaskan “Tindak pidana kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban di tahun 2024 ini kian meningkat, negara katanya telah hadir dalam penanganan kasus tersebut, negara yang mana”, tegas Naumi. Senin (1/4/2024).
Terbukti di beberapa daerah tidak maksimal menangani kasus yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban. Tidak nampak kehadiran negara secara maksimal.
Oleh karenanya, demi memaksimalkan penanganan kasus KDRT, TPKS, Bullying, dll, saya selaku koordinator nasional (Kornas) yayasan mandiri Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak mengajak seluruh lembaga untuk bekerjasama, karena kita juga tidak bisa kerja sendiri-sendiri.
Kami TRC PPA selama ini telah bermitra dengan kepolisian dalam penanganan kasus terkait perempuan, hingga hari ini, TRC PPA Kalimantan Timur membantu kinerja unit Renakta/PPA untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat langkah- langkah preventif, edukatif, cara pelaporan kasus dan lain – lain, terang Naumi.
Tolonglah negara juga hadir, namun jangan cuma datang, tetapi selesaikan kasus terkait perempuan dan anak sampai ke akar-akarnya.
Sudah hampir 6 tahun saya teriakkan “Pak Kapolri tolong segera bentuk Direktorat PPA, sehingga ada pos anggaran tersendiri. Ingat, selama ini Unit Renakta masih bergabung di unit Pidum, mana cukup anggaran 40 juta untuk unit PPA dalam 1 tahun, sementara kasus yang hadir satu hari sepuluh laporan. Hayo segera bentuk Direktorat PPA, kami siap bantu pemerintah, tegas Naumi.
Selain itu, harapan kami ada program bea siswa untuk anak-anak korban KDRT dan TPKS kedepan, sehingga para korban tidak merasa hanya di tangani kasusnya, namun mereka merasa ada perhatian maksimal dari pemerintah, pungkas Naumi.**
(Tim)