GRESIK – liputanterkini.co.id | Kecelakaan maut kembali terjadi, seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat saat bertabrakan dengan mobil Mitsubhisi pick up di Jalan Raya Desa Kepatihan, Kec. Menganti, Kab. Gresik, Prov. Jawa Timur. Sabtu (23/3/2024) pukul 15.00 WIB.
Korban pengendara motor adalah Jevi Violita (25) warga Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kab. Gresik, yang di perkirakan tewas saat dilarikan di Rumah Sakit.
Kepada awak media, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina menjelaskan, “Kejadian laka lantas itu terjadi pada, Sabtu (23/3) pukul 15.00 WIB”, ucapnya.
Kronologis kejadian berawal saat Mitsubhisi pick up L300 Nopol W 8356 DY yang dikemudikan Yuli Tricahyono (30) warga Dusun Paras, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng (Safety belt, ada SIM-A ) berjalan dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan sedang, di Jalan Raya Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti. Saat melintas di tempat kejadian, pengemudi di duga tidak memperhatikan arah depan dengan jelas dan tidak bisa menjaga jarak aman, sehingga membentur sepeda motor Honda Beat nopol W 3326 JR yang dikendarai Jevi Violita (25) warga Desa Mojotengah, Kec. Menganti, Kab. Gresik, terangnya.
Saat itu, korban Jevi berboncengan dengan Muhammad Azzam Revandra Putra (2) warga Desa Mojotengah, Menganti dan Eris Yunainy (53) ibu rumah tangga, warga Dusun Kembangan, Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean. Mereka berjalan searah. Selanjutnya Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban terdorong kedepan dan membentur Mitsubhisi pick up L300 Nopol L 9434 CH yang dikemudikan Muvi Firdaus (50) warga Gang Pasar No. 50 E Rt. 001 Rw. 002, Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, tambahnya.
” Akibat dari kecelakaan tersebut Jevi Violita (25) meninggal saat mendapatkan perawatan RS Ibnu Sina. Sedangkan Muhammad Azzam Revandra Putra dan Eris Yunainy mengalami luka pada kaki kanan dan kiri dan dibawa Rs Darussyifa Benowo-Kota Surabaya untuk dimintakan VER Luka, ” pungkasnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, dari Tim Kuasa hukum korban, Tasaufi Arifszani, SH dan kawan – kawan akan berkoordinasi dengan unit laka Polres Gresik**
(Tim)