LABUHANBATU – liputanterkini.co.id | Dua Pelaku penggelapan Mobil Avanza New milik PT. Ema Vusvita Anugrah yang beralamat di jalan Perdamean Sigambal kelurahan Perdamean kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara sudah di tahan tetapi si Penjual dan penadah belum juga di tahan. Minggu (12/11/2023).
Menurut keterangan Direktur utama PT. Ema Vusvita Anugrah (Ema Vusvita), pelaku penggelapan mobil modus Rental berinsial IR (Isak Ritonga) dan RA (Ratna Anjani) sudah di tahan di Polres Labuhanbatu bahkan sudah di laksanakan Press Release juga di publikasikan di Medsos melalui berita online.
Kepada awak media, Ema memaparkan kronologis bagaimana mobil tersebut bisa di jual pelaku penggelapan melalui si penjual yang bernama Ananda warga Aek tapa A kelurahan Bakaran batu kecamatan Rantau Selatan sedangkan si penadah termasuk keluarga sama pelaku si penjual sepupuan yang bernama Rendy warga kabupaten Asahan (Tanjung Balai).
*Awal mulanya IR dan RA rental mobil dengan di jamin oleh orang Tua Ratna Anjani tanggal 29 September 2023, dan sampai saat saya melaporkan kepolres Labuhanbatu STTPL : /B/1189/Yan 2.5/X/2023/SPKT RES-LB Tanggal 6 Oktober 2023 Mobil belum juga di temukan, saya berupaya mencari mobil tersebut, sampai ketemu di kediaman Rumah Nenek Rendi Jln. SMAN III Gading, kec. Datuk Bandar, kota Tanjung Balai, sepupu Ananda si pelaku penjual mobil.
Dengan ketemunya mobil tersebut saya bawa pulang ke Rumah saya di jalan Perdamean, dan Lanjut saya pada tanggal 2 Oktober 2023 saya menerima kabar dari personil Polres Labuhanbatu bahwa Ananda sudah di tahan di polres, makanya saya datang ke polres, akan tetapi saya sampai di sana Ananda si pelaku penjual mobil sudah di pulangkan karna tidak cukup Laporan, menurut keterangan personil polres Labuhanbatu yang membidangi kasus saya ini mengatakan pada saya, Bu belum bisa di tahan Pak Ananda karna si pelaku IR dan RA belum di tahan, kata personil tersebut.
Saya merasa janggal alangkah bodohnya saya masa itu tetapi saya tetap melaporkan Ananda tersebut dengan dalih pengerusakan Mobil, tapi personil Polres Labuhanbatu yang di Ruangan SPK menyarankan Agar ketemu dengan PJ Kasat Reskrim dan Juper yang menangani kasus ini, paparnya.
Usai ketemu dengan PJ Kasat reskrim Iptu G.YL dan Juper Bripka S Sitorus yang menangani Kasus Penggelapan Mobil Korban di suruh menunggu akan di gelar perkara dan selanjutnya di lakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan mobil IR dan RA.
Dengan kesabaran korban mendapat laporan bahwa ya pelaku penggelapan Mobil tersebut sudah di tangkap bahkan sudah di lakukan Pres Release serta sudah di publikasikan ke Medsos melalui media Online.
Akan tetapi sampai saat ini pelaku penjual Mobil dan si penadah belum juga di Tahan padahal sudah di ketahui identisnya juga sudah jadi tersangka.
Di tempat yang sama awak media mendengar keluh kesah Korban (Ema Vusvita ) terkait kasus ini dan meminta Polres Labuhanbatu, Polda Sumatra Utara dan Polri agar segera menangkap pelaku penjual dan penadah di tangkap karena sudah di ketahui identitasnya juga sudah menjadi tersangka.
Pak Kapolres, Pak Kapolda dan Pak Kapolri tolong rakyatmu ini, karna saya seorang singel perent yang menghidupi anak – anak saya dari usaha Rental dan saya butuh keadilan agar masalah saya ini cepat di atasi sekali lagi saya Rakyat biasa meminta kepada bapak Kapolres, Bapak ,Kapolda Sumatra Utara dan Bapak Kapolri agar menunjukan keadilan pada masyarakat, ucap Ema meminta.**
(julip ependi)