Gunungkidul, DIY – Liputanterkini.co.id | Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta, menjalani peran penting dalam upaya meningkatkan disiplin dan kualitas Pamong Kalurahan dan Staff Pamong Kalurahan di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2022 tentang Disiplin Pamong Kalurahan dan Staff Pamong Kalurahan.
Pada Kamis (2/11/2023), Bupati Sunaryanta memberikan pengarahan dan melakukan pembinaan kepada 66 Dukuh dari 6 Kalurahan yang berkumpul di Kantor Kapanewon Ngawen. Dalam pembinaannya, Bupati menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab bersama dalam memajukan daerah Gunungkidul, khususnya Ngawen.
“Tantangan masa depan selalu saya hadapkan, birokrasi di Gunungkidul adalah kita semua, dan jangan pernah merasa bahwa nasib Gunungkidul, terutamanya Ngawen, maju atau runtuh tergantung pada kalian semua, serta tokoh-tokoh yang lain,” kata Bupati Sunaryanta dengan penuh semangat.
Selain memberikan arahan terkait tanggung jawab kolektif, Bupati Sunaryanta juga mengingatkan para Pamong Kalurahan dan Staff Pamong Kalurahan serta Dukuh untuk menjaga keseimbangan keuangan.
“Ikuti kemampuan finansial dengan bijak, karena ini terkait dengan maraknya kasus Dukuh yang terjerat hutang dan masalah finansial,” pesan Bupati, menekankan pentingnya manajemen keuangan yang baik.
Tidak hanya itu, Bupati Sunaryanta juga memberikan peringatan penting mengenai hubungan antarlawan jenis. “Lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan, untuk tidak bermain-main dengan lawan jenis. Apabila muncul masalah, mari kita selesaikan melalui mediasi dan dialog sebelum membawa masalah ke ranah hukum,” tandas Bupati, dengan harapan agar masalah dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus melibatkan hukum.
Dengan pembinaan dan arahan ini, Bupati Sunaryanta berharap agar Pamong Kalurahan dan Dukuh di Gunungkidul, khususnya Ngawen, dapat berkembang secara berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.
( Bayu )