TANGSEL – liputanterkini.co.id | Pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 tepat pukul 09.00 WIB bertempat di PT. Sales & Operation Region II Area Tangerang – MCS dan Offtake ST. Gas Bitung yang beralamat di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Rw Buntu, Tangerang Selatan-Banten, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mendampingi Tim Audit Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.
Kegiatan audit di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dipimpin oleh Brigjen Pol Drs. Dody Marsidy selaku penanggung jawab, didampingi oleh Kasubdit Pamwaster Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Kombes Pol Wawan Kristyanto, P.S. Kasi Audit Subdit Audit Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Kompol Erdvina Ayu dan disambut langsung oleh GH HSSE PT PGN, Tbk Santiaji Gunawan, GM PT PGN-SOR II Iwan Yuli dan Area Head Tangerang Bambang PurwantoPurwanto beserta jajaran staf lainnya.
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa tujuan dari audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) tersebut untuk meningkatkan SMP pada objek vital nasional (obvitnas) maupun objek tertentu (obter), adapun kegiatan audit SMP ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tgl. 25 s.d 27 september 2023, dengan methode membahas 5 elemen SMP yang sebelumya sudah diawali oleh Bimbingan tekhnis dan melakukan tinjauan lapangan.
“PT PGN merupakan salah satu obvitnas di daerah hukum Polda Banten yang sudah bermitra atau bekerjasama dengan Ditpamobvit Polda Banten. Audit SMP tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dalam membuktikan keberhasilan atau tidaknya pengelolaan objek vital dalam menerapkan SMP”, kata Edi Sumardi.
Ia melanjutkan, “Dengan dilakukannya audit Sispamobvitnas yang dilakukan oleh tim auditor adalah untuk memastikan bahwa sistem keamanan di PT Sales & Operation Region II Area Tangerang – MCS dan Offtake ST. Gas Bitung sudah standar dan memenuhi syarat karena kegiatan ini didasari oleh Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberian Jasa Pengamanan dan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek tertentu”.
Audit SMP yang dilakukan oleh Tim Audit Ditoamobvit Korpsabhara Baharkam Polri membahas tentang sistem kemanan yang ada di PT Sales & Operation II-ST. Gas Bitung-Banten, dimana tujuannya adalah terciptanya situasi aman dan kondusif di kawasan PT Sales & Operation II-ST. GAS Bitung- Banten maka dari itu setiap keluar masuk kendaraan harus diperiksa dengan secara detail untuk mencegah hal2 yang tidak diinginkan.
Terakhir, “Alhamdulillah kegiatan audit di PT PGN berjalan dengan lancar dan kondusif, hasil dari kegiata. Audit SMP ini, adalah PT. PGN, Tbk telah mampu mengimplementasikan SMP di seluruh area tangerang dan rayon yang jadi tanggung jawabnya. Kami Berterima kepada GM. PT. PGN, Tbk, bapak santiaji yang telah mampu memimpin perusahaan ini dengan begitu baik dan seluruh sistem manajemen pengamanan obvitnas dapat berlajan sesuai ketentuan perundang-undangan,”, tutup Edy Sumardi.**
(Red)