SAMPANG – liputanterkini.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengadakan rapat paripurna dengan acara Laporan Banggar DPRD Kabupaten Sampang dan Pendapat Akhir Bupati Serta Persetujuan Bersama Terhadap KUPA dan PPAS Perubahan Ta. 2023.
Hadir dalam rapat paripurna DPRD tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Sampang, Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kepala bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, serta rekan – rekan Media Online dan Media Cetak. Rapat paripurna di gelar di Aula Graha Paripurna DPRD Sampang. Senin ( 4/9/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, menyampaikan ,” bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat – rapat sebelumnya yang membahas tentang KUA – PPAS Perubahan Kabupaten Sampang TA 2023 yaitu ditingkat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang,” ujarnya.
Bupati Sampang H.Slamet Junaidi dalam rapat paripurna tersebut mengatakan ,” sampai saat ini kita masih diberi kesehatan, kesempatan untuk menghadiri rapat paripurna kesepakatan bersama perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah TA.2023,” jelasnya.
secara umum terhadap saran, himbauan dan pendapat serta koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sampang,” tambahnya.
Selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, terhadap perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran tahun 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 yang akan segera kami sampaikan kepada DPRD paling lambat minggu ke – 2 bulan September 2023.**
(Aang/Hms)