JAKARTA – liputanterkini.co.id | Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan join operation dengan polisi China dan melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penipuan, yakni love scamming di Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 88 tersangka yang merupakan WNA China itu pun langsung diamankan petugas.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan, penangkapan itu dilakukan di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, pada Selasa, 29 Agustus 2023.
“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” tutur Sandi kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Menurut Sandi, operasi tersebut melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang. Adapun para pelaku love scamming merupakan warga China yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hasil penyelidikan sementara para korban love scamming merupakan masyarakat di China meski para pelaku beroperasi di Indonesia. Hanya saja, petugas tetap mendalami dugaan adanya korban yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
“Jika tidak ada korban WNI, mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke Cina), tetapi diproses hukum di Indonesia,” jelas dia.
Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan Kepolisian China ini merupakan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo,” Sandi menandaskan.**
(Red)