BANYUWANGI – liputanterkini.co.id – Rapat paripurna dengan agenda nota pengantar Kebijakan Umm Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2023 oleh Bupati Ipuk Fiestiandani bersama DPRD Banyuwangi, pada Selasa (21/08/2023).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi M.Ali Mahrus dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir dalam rapat paripurna, Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati (Wabup) Sugirah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono, Asisten Bupati, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Banyuwangi, Camat dan Lurah.
Bupati Ipuk dalam nota pengantarnya menyampaikan, seiring dinamika lingkungan yang sangat pesat, yang telah merubah tatanan masyarakat, pertumbuhan ekonomi seluruh daerah, nasional dan dunia yang sempat anjlok, kemiskinan dan ledakan meningkat, daya beli menurun, dan hampir seluruh sektor mengalami penurunan yang signifikan. Dampak selanjutnya, pendapatan negara menurun, stagnan, transfer dana dikurangi, dan kita harus melakukan refocusing anggaran, sementara di sisi lain kebutuhan masyarakat semakin meningkat.
“Kami juga terus memantau perkembangan situasi ini detik demi detik. kami turun ke lapangan, mendengar dan merasakan keserakahan rakyat dari desa satu ke desa yang lain. pemerintah berupaya melakukan yang terbaik untuk pemulihan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ucap Bupati Ipuk dihadapan rapat paripurna.
Merosotnya aktivitas ekonomi global akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik rusia-ukraina serta arah dan kebijakan strategis yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, tentu berimplikasi pada perubahan dalam postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2023 baik sisi pendapatan negara, sisi belanja negara, maupun sisi pembiayaan. “Berbagai upaya pemulihan perekonomian dan stabilitas sistem keuangan terus dikuatkan antara lain melalui berbagai kebijakan refocossing untuk dukungan pemulihan ekonomi daerah,” ucapnya.
Melalui rancangan perubahan kebijakan umum perubahan APBD (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2023, harapannya menjadi rancangan langkah antisipatif terhadap berbagai dinamika yang berkembang saat ini serta percepatan implementasi arah kebijakan sesuai kapasitas fiskal daerah, utamanya di masa pelepasan saat ini.
Pada rancangan perubahan KUA dan PPAS ini, terdapat penyesuaian persepsi daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp. 3.262 trilyun, bertambah Rp. 86.228 milyar dari APBD induk sebesar Rp. 3.176 trilyun. Pendapatan asli daerah menjadi sebesar Rp. 582.472 milyar, bertambah Rp. 7.472 milyar dari APBD induk sebesar Rp. 575 milyar. Pendapatan transfer mengalami perubahan yakni bertambah menjadi Rp. 2.620 trilyun,bertambah Rp. 78.756 milyar dari APBD induk sebesar Rp. 2.541 trilyun. Dan pendapatan daerah lain yang sah tidak mengalami perubahan dari APBD induk tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 59.838 miliar.
“Total belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 3.542 trilyun, meningkat sebesar Rp. 309.539 milyar dari APBD induk tahun 2023 sebesar Rp. 3.232 trilyun, ” jelasnya. Sedangkan jumlah pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 279.964 milyar, meningkat sebesar Rp. 223.310 milyar dari APBD induk sebesar Rp. 56.654 milyar.
Demikian nota pengantar yang dapat saya sampaikan, sedangkan penjelasan secara rinci dapat dipahami lebih mendalam pada rapat-rapat panitia khusus, badan anggaran, dan komisi-komisi DPRD Banyuwangi , tutupnya.*
Publish : Wawan
Sumber: Web DPRD