• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polda DIY Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Penggandaan Uang, Kerugian Capai Rp. 1,450 M

Polda DIY Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Penggandaan Uang, Kerugian Capai Rp. 1,450 M

23 Agustus 2023
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

28 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Rabu, Juni 4, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polda DIY Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Penggandaan Uang, Kerugian Capai Rp. 1,450 M

oleh admin
23 Agustus 2023
di Daerah Istimewa Yogjakarta, Hukum & Kriminial
0
Polda DIY Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Penggandaan Uang, Kerugian Capai Rp. 1,450 M
506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

Yogyakarta – Liputanterkini.co.id | Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Humasnya mengumumkan berhasilnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dalam mengungkap sebuah kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan penggandaan uang dengan total kerugian mencapai Rp. 1,450 M. Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/0332/I\V/2022/SPKT/Polda D.I. Yogyakarta yang diajukan pada tanggal 21 April 2022.

Dalam kasus ini, korban yang bernama GN, seorang warga Muntilan, Magelang, terlibat dengan pelaku yang diidentifikasi sebagai MD, warga Mardikorejo, Tempel, Sleman. Pelaku menggunakan modus operandi dengan mengaku sebagai seorang guru spiritual atau kyai yang memiliki kemampuan untuk menggandakan uang. GN tertarik dengan janji pelaku bahwa uang yang diberikan akan digandakan melalui ritual selama 21 hari, dengan total 15 Milyar rupiah.

Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Kayuswan Tri Panungko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini dimulai ketika GN bertemu dengan pelaku MD di wilayah Tempel, Sleman pada bulan Juni 2019. Pelaku mengklaim memiliki uang senilai 18 milyar dari hasil ritual penggandaan uang. Pada 10 Desember 2019, pelaku meminta uang 350 juta kepada korban sebagai syarat untuk mengambil uang hasil penggandaan. Pada tanggal 14 Desember 2019, pelaku kembali meminta uang senilai 350 juta sebagai syarat pengambilan uang kedua.

Pada tanggal 6 Januari 2021, pelaku meminta korban untuk mentransfer kembali uang senilai 750 juta dan korban menyetujuinya. Total 1,450 M yang diberikan kepada tersangka akan digandakan menjadi 15 M selama 21 hari. Namun, setelah beberapa waktu, korban membuka kardus tersebut dan ternyata kosong. Tersangka MD meminta kardus tersebut dibakar agar uangnya kembali, tetapi setelah dibakar, uang tersebut tidak pernah kembali.

Akibat dari peristiwa ini, korban GN melaporkan kerugian materiilnya dan melapor ke Polda DIY. Tersangka MD dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP terkait dengan tindakan penipuan dan penggelapan yang telah dilakukannya.

( Bayu / dumm )

Tag: Penggandaan UangPenipuanPolda DIYUngkap Kasus
Share202Tweet127Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.