LABUAN BAJO, liputanterkini.co.id | Polisi Republik Indonesia, melalui Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Kejahatan Domestik menjadi salah satu topik penting yang dibahas dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Senin (21/8/23).
“Tindak lanjut tentang pertemuan yang dilaksanakan oleh Presiden pada Mei bulan yang lalu yaitu tentang KTT ASEAN di tindak lanjuti oleh Kapolri dalam AMMTC kali ini mengambil topik-topik yang sudah dipersiapkan tentang kejahatan Transnational Crime ada 10 isu di antaranya adalah tentang tindak pindah perdagangan orang (TPPO).” Jelas Kadivhumas Polri.
Kadivhumas Polri juga mengatakan salah satu hal yang menjadi atensi pada pertemuan setingkat menteri atau Kapolri di ASEAN ini adalah membahas tentang bagaimana tindak lanjut untuk penanganan TPPO di Asia ini.
“Hubungan kerja samanya namun akan ditingkatkan kembali dengan kerja sama tentang pencegahan TPPO kemudian penegakan hukum yang terkait dengan TPPO, maupun tentang perbantuan korban TPPO.” ujar Kadiv humas Polri.
Kadivhumas Polri mengungkapkan sampai saat ini Satgas TPPO Polri yang dibentuk oleh presiden diketuai oleh Bapak Kapolri tanggal 4 Juni lalu telah melaksanakan penegakan hukum dengan menerima 771 Laporan terkait TPPO.
“Satgas pemberantasan TPPO yang dibentuk oleh presiden diketuai oleh Bapak Kapolri telah melaksanakan penegakan hukum dengan menghasilkan ada 771 laporan, menyelamatkan korban sebanyak 2497 orang dan sudah menangkap tersangka sebanyak 924 orang Hal itu merupakan bentuk keseriusan Polri.” jelas Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Selain ada kerja sama pencegahan , penegakan hukum juga ada peningkatan pemangku dalam menangani hal ini.
BACA JUGA Kadiv Humas Polri: Polri Akan Bentuk Satgas Anti-money Politics dan Satgas Nusantara di Pemilu 2024
Terkait dengan kejahatan lainnya pelaku melarikan diri dan saksi di luar negeri. Pada saat ini pemimpin kepolisian di ASEAN saat ini akan saling membantu dan berkoordinasi terkait hukum timbal balik terkait kerja sama dan sekaligus apabila dibutuhkan ekstradisi untuk mempermudah tindak lanjutnya.
“Indonesia selaku ketua dalam AMMTC ke-17 pada tahun ini mempunyai kesempatan yang sangat besar untuk bisa mengajak kerja sama dengan negara-negara di seluruh Asia dalam rangka menciptakan ketertiban keadilan dan kesejahteraan yang menyangkut adanya tindak pidana. Apa pun yang terjadi di ASEAN bisa dilaksanakan kerja sama teman sebaik-baik harapannya semoga apa pun yang diupayakan dalam pertemuan ini bisa tercapai dan hasilnya tentu bisa mengurangi kejahatan”. tutup Kadiv H umas Polri.**