• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
DPRD Banyuwangi Gelar Audiensi Tata Cara Pemasangan Atribut Partai Peserta Pemilu 2024

DPRD Banyuwangi Gelar Audiensi Tata Cara Pemasangan Atribut Partai Peserta Pemilu 2024

22 Agustus 2023
PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

25 Mei 2025
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Senin, Mei 26, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

DPRD Banyuwangi Gelar Audiensi Tata Cara Pemasangan Atribut Partai Peserta Pemilu 2024

oleh admin
22 Agustus 2023
di Jawa Timur, Pemerintahan
0
DPRD Banyuwangi Gelar Audiensi Tata Cara Pemasangan Atribut Partai Peserta Pemilu 2024
515
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI, liputanterkini.co.id | DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat (hearring) sebagai tindak lanjut surat masuk dari salah satu partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 atas pencopotan atribut partai saat kedatangan calon calon presidennya ke Banyuwangi oleh Satpol PP.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, HMAli Mahrus mengikutsertakan anggota dewan lintas fraksi dengan mengundang hadirkan Jajaran Komisioner KPU, Bawaslu dan Kepala Satpol PP, Wawan Yahmadi dan Sekretaris Partai Nasdem, Zamroni.

Usai rapat dengar pendapat, Mahrus menyampaikan, dalam rapat perwakilan Partai Nasdem mengadu tidak adanya keadilan atas penertiban ratusan atribut partainya di momen penyambutan kedatangan calon presidennya ke Banyuwangi.

” Hearing ini diajukan oleh Partai Nasdem yang merasa tidak adil terkait penertiban atribut partai dengan mengundang hadirkan kepala Satpol PP, Komisioner KPU, Bawaslu dan diikuti pimpinan fraksi ,” ucap M.Ali Mahrus saat dikonfirmasi media, Senin (14/08/2023).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan, jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan reklame, pemasangan reklame, atribut partai, spanduk dan lainnya dilarang dipasang dengan menggunakan paku di pohon bahkan juga di tiang listrik.

”Kalau ada atribut partai dari partai apapun itu jika menyalahi aturan atau ketentuan itu, Satpol PP tidak perlu koordinasi, langsung ditertibkan dan dicopot,” jelasnya.

Mahrus mengatakan, pemilu saat ini memasuki tahapan sosialisasi dan pendidikan politik maka parpol diperbolehkan memakai atribut-atribut partainya seperti logo dan nomor urut partai karena belum masuk masa kampanye.

Sementara yang dialami partai Nasdem seperti narasi yang tadi disampaikan ada pencopotan tanpa ada koordinasi lebih awal, di Perda pun juga diatur bagaimana mekanisme penertiban itu, harus ada pemberitahuan lebih awal, mau dicopot sendiri atau oleh petugas Satpol PP dengan waktu 3 kali 24 jam”, ucap Mahrus.

Ditegaskan oleh Mahrus bahwa pada intinya rapat dengar pendapat ini mengingatkan semua pihak agar tertib dan mematuhi aturan karena dalam berdemokrasi di semua negara pasti ada aturan main yakni undang-undang.

“Kalau urusan pemilu ini undang-undangnya lex specialis, sementara aturan di Perda itu lex general,” pungkasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan Yahmadi menyampaikan ucapan terima kasih telah masukan dari rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Banyuwangi terkait dengan persoalan penertiban atribut parpol yang dinilai menyalahi aturan ketentuan.

” Kami sampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan dalam rapat hearring ini sebagai upaya penyempurnaan ”, ucap Wawan Yahmadi.

Namun demikian, himbauan akan tetap melakukan penegakan hukum sesuai arahan Bawaslu, KPU dan pemangku kepentingan lainnya dengan mengendapkan norma yang telah diatur dalam undang-undang melalui langkah-langkah komunikasi dan koordinasi sehingga dapat meminimalisir adanya mis komunikasi.**

Publish : Wawan
Sumber : Web DPRD

Tag: DPRD BanyuwangiGelar AudiensiTata Cara
Share206Tweet129Share52Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.