Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
NasionalOpini

Bukti Satya Haprabu Polisi Indonesia

70
×

Bukti Satya Haprabu Polisi Indonesia

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

JAKARTA, Liputanterkini.co.id – Kala itu tragedi bermula saat tentara Inggris/Belanda menyerbu semua kantor Polisi dan asrama Polisi di Jakarta yang kemudian melakukan penyerbuan dan pelucutan senjata Polisi Republik Indonesia.

Setiap anggota Polisi yang dijumpai, ditangkap dan ditahan di Kantor Besar Polisi Jakarta. Termasuk yang ditahan adalah Kepala Kepolisian Negara (KKN) R. Said Sukanto.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Dalam kejadian itu, datanglah seorang Komisaris Besar Polisi Belanda bernama Noordhoorn yang mengajak berunding dan menawarkan agar Polisi Republik Indonesia bergabung bersama tentara Inggris/Belanda dengan alasan Polisi Republik Indonesia telah disusupi kaum ekstremis.

Namun dengan tegas KKN R. Said Soekanto menolak dengan tegas tawaran itu. Ia menjawab bahwa Polisi Republik Indonesia adalah alat negara dari pemerintah Republik Indonesia, sehingga Polisi Republik Indonesia hanya tunduk pada pemerintah Republik Indonesia yang sah di bawah pimpinan Presiden Republik Indonesia saat itu, Ir. Soekarno.

Sumber: Pusjarah Polri

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *