• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Upaya Penyempurnaan, DPRD Banyuwangi Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender Bersama Eksekutif

Upaya Penyempurnaan, DPRD Banyuwangi Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender Bersama Eksekutif

4 Agustus 2023
Polri Buru Fredy Pratama, Irjen Pol. Sandi Nugroho: Mohon Doanya!

Polri Buru Fredy Pratama, Irjen Pol. Sandi Nugroho: Mohon Doanya!

22 September 2023
Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

22 September 2023
Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

22 September 2023
Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

22 September 2023
Hasil kerja keras BKPP Labuhanbatu Raih Piagam Penghargaan BKN AWARD 2023 di Yogyakarta

Hasil kerja keras BKPP Labuhanbatu Raih Piagam Penghargaan BKN AWARD 2023 di Yogyakarta

22 September 2023
Rakor dan Silaturahmi di Kecamatan Kepil Polres Wonosobo Gandeng Kepala Desa Jadi Agen Perdamaian

Rakor dan Silaturahmi di Kecamatan Kepil Polres Wonosobo Gandeng Kepala Desa Jadi Agen Perdamaian

22 September 2023
Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Sasar Sekolah.

Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Sasar Sekolah.

22 September 2023
Statement From The Moroccan Royal Office After the Al Haouz Earthquake

Statement From The Moroccan Royal Office After the Al Haouz Earthquake

22 September 2023
Depresi Karena Sakit Menahun, Nenek 63 Tahun Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

Depresi Karena Sakit Menahun, Nenek 63 Tahun Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

21 September 2023
Kapolda DIY Tutup Pembinaan dan Pelatihan Bintara Remaja Satbrimob Polda DIY Tahun 2023

Kapolda DIY Tutup Pembinaan dan Pelatihan Bintara Remaja Satbrimob Polda DIY Tahun 2023

21 September 2023
Mahasiswa Baru Universitas Unjaya Dilatih Karakter dan Mengenal Kampus dalam Serangkaian Acara Orientasi

Mahasiswa Baru Universitas Unjaya Dilatih Karakter dan Mengenal Kampus dalam Serangkaian Acara Orientasi

21 September 2023
Kakorbinmas Baharkam Polri Tatap Muka Bersama Pejabat Pemda dan Tokoh Masyarakat

Kakorbinmas Baharkam Polri Tatap Muka Bersama Pejabat Pemda dan Tokoh Masyarakat

21 September 2023
Liputan Terkini
  • Home
  • Berita
    • Politik
    • BIsnis
    • Dunia
  • Sains
  • Hiburan
    • E-Sport
    • Musik
    • Film
    • Sport
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gear
    • Gawai
    • Startup
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, September 22, 2023
  • Gabung
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Jawa Timur

Upaya Penyempurnaan, DPRD Banyuwangi Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender Bersama Eksekutif

oleh Wulan Umi Sugiarti
4 Agustus 2023
di Jawa Timur, Pemerintahan
0
Upaya Penyempurnaan, DPRD Banyuwangi Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender Bersama Eksekutif
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi melalui gabungan Komisi III dan Komisi IV mulai menggodok Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang pengarusutamaan gender bersama eksekutif dan mitra, Kamis (3/8/2023).

Hadir dalam rapat pembahasan perwakilan Bappeda, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Polresta Banyuwangi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan mitra yakni fasilitator dan tim teknis PUG.

Ketua Gabungan Komisi III dan IV pembahasan Raperda PUG DPRD, Ficky Septalinda menyampaikan, pembahasan bersama eksekutif dan mitra ini dalam rangka penyempurnaan draf rancangan regulasi daerah tentang PUG.

“ Sebelumnya raperda PUG ini sudah kita bahas secara internal selanjutnya draf hasi pembahasan internal itu kita sampaikan kepada eksekutif untuk diproses Kembali apa yang menjadi kekurangan untuk penyempurnaan , “ ucap Ficky Septalinda.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pembahasan raperda PUG kali ini penekanannya lebih pada unsur kelembagaan. Pada awalnya dalam draf hanya tercantum tiga unsur kelembagaan yakni pokja PUG, Focal Point PUG dan Tim Teknis. Namun hasil konsultasi ke Pemprov Jatim ada unsur kelembagaan tambahan yakni tim penggerak.

”Kalau di awal kita memasukkan hanya tiga yaitu pokja PUG,Tim Teknis dan Focal Point, kemarin hasil konsultasi kita ke provinsi itu ada penambahan tim penggerak, kami semakin mantab karena ada dorongan sebagai kewajiban ,” ungkap Ficky.

Dan penambahan tim penggerak ini menjadi dorongan dan kewajiban kepada masing-masing dinas atau SKPD untuk melaksanakan program pengarusutamaan gender.

Tim Penggerak adalah tim kunci pelaksanaan PUG, tanpa koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi antar anggota mulai perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi maka Pembangunan Responsif Gender tidak akan optimal.

“Dan yang paling penting lagi di raperda PUG ini ada sanksi administrasi, bima dinas-dinas tidak melaksanakan program PUG ini, penyusunan anggaran yang tidak responsif gender akan ada sanski ,” tegasnya.

Untuk tahapan selanjutnya, gabungan Komisi III dan IV akan menjadwalkan kembali rapat pembahasan finalisasi raperda PUG untuk berita acara yang kemudian dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk proses fasilitasi.

Berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah disebutkan bahwa pemerintah daerah menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang ditetapkan dalam RPJMD, rencana strategi SKPD, dan rencana kerja SKPD yang dilakukan melalui analisis gender.

Pengarustamaan gender mengamanatkan strategi yang menjamin permasalahan-permasalahan dalam perspektif gender masuk dalam proses perencanaan penganggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan pada semua bidang pembangunan.**

Sumber : Website DPRD Banyuwangi
Penulis : Wan

Tag: Bahas Raperda Pengarusutamaan GenderBersama EksekutifDPRD BanyuwangiUpaya Penyempurnaan
Share198Tweet124Share50Send
Wulan Umi Sugiarti

Wulan Umi Sugiarti

    Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

    TikTok

    @liputanterkiniofficial
    Selamat Datang di website kami Liputan Terkini Official - Portal Berita Online - Aktual Berimbang Terpercaya

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Tidak ada hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Home
    • Berita
      • Politik
      • BIsnis
      • Dunia
    • Sains
    • Hiburan
      • E-Sport
      • Musik
      • Film
      • Sport
    • Tekno
      • Aplikasi
      • Gear
      • Gawai
      • Startup
    • Gaya Hidup
      • Kuliner
      • Fesyen
      • Kesehatan
      • Wisata
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Selamat Datang kembali!

    Masuk ke akun Anda di bawah ini

    Password yang terlupakan?

    Buat akun baru!

    Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

    *By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
    Semua bidang yang diperlukan. Gabung

    Ambil kata sandi Anda

    Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

    Gabung
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.